Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Duh! Niat Grebek Orang Pacaran, Pria di Langsa Ini Malah Perkosa Gadis
    Kota Langsa

    Duh! Niat Grebek Orang Pacaran, Pria di Langsa Ini Malah Perkosa Gadis

    RedaksiDecember 15, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Aksi konyol yang dilakukan seorang pria yakni berinisial A (28) yang merupakan warga disalah satu Kota Langsa hendak memerkosa gadis belia di semak-semak kebun sawit pada Minggu (12/12/2021) lalu.

    “Awal nya pria tersebut menggerebek pasangan yang sedang berpacaran lalu, ia mengikat cowok gadis tersebut di pohon sawit dan memperkosa gadis tersebut,” kata Kasat Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa.

    Kemudian, kata Iptu Krisna Nanda Aufa, pelaku meminta uang sejumlah 500 ribu rupiah serta merampas telepon seluler milik gadis tersebut.

    “Saat diinterogasi petugas terhadap tersangka, A sempat mengancam gadis tersebut dengan mengatakan “Jika Melawan akan ku bunuh”. Perkataan ancaman itu agar mudah pelaku untuk mengelabuinya,” ungkap Kasat.

    Setelah melancarkan aksi bejatnya pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian.

    Namun, saat A hendak keluar meninggalkan area perkebunan sawit tersebut. A ditahan oleh Satpam PT Timbang Langsa lantaran gerak-gerik yang sangat mencurigakan dan di serahkan ke Polsek Langsa Barat.

    “Kini tersangka A dijerat dengan 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dan telah diamankan ke Polres Langsa,” tukas Kasat.

    Info Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.