
“Sedih memang. Inilah perlu kampanye kita (agar kasus ini bisa diantisipasi). Sampaikan terus menerus meskipun tidak didengar. Karena bahaya narkoba juga akan membahayakan keluarga sampai terjadi perceraian,” ucap Azhari.
Selain penyebab di atas, lanjut Azhari, ternyata ada kasus lain yang lebih memilukan dan memalukan, apalagi Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
Azhari kemudian menceritakan pertemuannya dengan seorang dokter spesialis.
Dari dokter tersebut, ia mendapat informasi bahwa perceraian juga disebabkan karena suami seorang homoseksual.
“Yang sangat membahayakan lagi. Puasa yang lalu diceritakan ke saya oleh seorang dokter spesialis tentang perceraian. Saya sampaikan karena narkoba, KDRT, ekonomi,” katanya.
“Ditambah satu lagi (oleh dokter spesialis), ada satu sekarang lagi trend, memilukan dan memalukan. Persoalan kebiasaan umat Nabi Luth. Ternyata homo dan lesbi mempengaruhi angka perceraian. LGBT,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, bahkan Azhari menceritakan bagaimana kasus perbuatan laknat tersebut diketahui.
“Salah satu contoh dari satu keluarga, si laki-laki tidak kawin. Ketika ditanya kenapa tidak kawin, untuk menghormati orang tua, kawinlah dia. Setelah kawin, istrinya tidak diapa-apain,” ceritanya.
“Dalam perjalanan digugat cerai. Ternyata si laki-laki tadi sudah dalam pengaruh homo. Dan ternyata lagi, hampir semua kabupaten ada kasus itu ( homo),” ungkap dia.
Untuk mencegah kasus tersebut, Azhari meminta penyuluh agama yang ada di seluruh daerah mengingatkan masyarakat akan besarnya hukuman yang Allah berikan kepada kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Kepada penyuluh kita minta baca ayat-ayat yang menceritakan hukuman terhadap umat Nabi Luth. Itu salah satu terkecil yang bisa dilakukan oleh Menteri Agama dalam menyikapi persoalaan ini,” demikian Azhari.***
Sumber: SerambiNews.com