Infoacehtimur.com – Curhatan seorang pemain judi online handal. Dimana judi online marak terjadi di Indonesia, sehingga membuat ribuan orang kecanduan.
Seperti diketahui, saat rilisnya Game Higgs Domino yang terkenal koin game tersebut bisa dijual belikan. Sebagian para pengguna smartphone berbondong-bondong memainkan nya.
Sehingga, pemain yang kehabisan koin dapat memperoleh koin kembali dengan membeli. Hal tersebut terus dilakukan hingga masuk dalam kategori Judi Online.
Kini, ada lagi yang sedang trend setelah Koin atau Chip Domino yaitu, judi Online jenis deposit. Sehingga seorang pria yang ber kecanduan mengungkapkan curhatannya.
“Uang tabungan habis, mobil saya jual”
Dilansir BBC Dion, bukan nama sebenarnya, mengatakan tak ada uang yang tersisa di tabungannya setelah hampir setahun lebih bermain judi online.
“Menang nggak berasa, tapi kalah malah berasa. Kebalik kan?”
Pria 30 tahun ini mengenal judi online sejak 2018 dari seorang kawan. Tapi saat itu, ia mengaku tak terlalu ‘gila’ main judi.
“Iseng, karena teman saya menang dapat motor satu. Tergiur lah. Saya lalu bertanya, main apa? Dikasih tahu situsnya, saya mendaftar.”
“Waktu itu belum sering mainnya, masih santai.”
Ketika pandemi melanda, judi online slot mendadak populer. Dion pun tertarik mencoba karena gampang dimengerti.
Uang hasil menang judi togel online sebesar Rp500.000, langsung dipertaruhkan untuk judi slot.
Semalaman bermain, ia mendapat Rp7 juta.
“Rasanya senang dong, belum pernah menang sebesar itu,” paparnya seraya tertawa mengenang kemujurannya.
Judi slot online -menurut pengakuan beberapa penjudi- sangat sederhana dan mudah dimainkan. Untuk bermain, cukup menekan tombol spin di mesin yang terpampang di layar telepon.
Mesin kemudian akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon atau gambar sehingga tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.
Jika mesin yang berhenti berputar terdapat delapan gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, secara otomatis menang.
Kemenangan besar itulah yang membuat Dion ketagihan.
Dalam sehari ia bisa main judi slot online sampai lima kali dengan menghabiskan uang hampir Rp500.000.
Tapi setelahnya, bukan menang yang datang.
“Menangnya jarang dan nggak pernah sebesar menang pertama itu. Paling dapat Rp300.000, Rp200.000, kadang Rp1 juta. Tapi nggak pernah lewat dari Rp3 juta.”
“Kalau dipersentasekan 70% kalah, 30% menang.”
Akan tetapi, meski sudah kalah berkali-kali, Dion tak berhenti.
Uang tabungan dan pesangon yang didapat akibat diPHK gara-gara pandemi, ludes untuk berjudi.
“Ibaratnya kalau kamu sudah habis Rp2 juta, kamu pasti nggak terima dan harus balikin duit itu dengan cara… gambling lagi, gambling lagi.”
Demi membalas kekalahannya, pria lajang ini menggadaikan surat BPKP mobilnya agar mendapat pinjaman.
Sebanyak 40% uang gadai itu dipakai untuk trading saham, sisanya judi slot.
Berkali-kali bertaruh, dia tetap kalah.
“Waktu itu saya bayar utang dari gadai BPKP sudah susah, akhirnya saya putuskan jual mobil buat lunasin pinjaman.”
Sejak itu, ia berhenti bermain judi online. Selain karena tak lagi punya uang, ia sadar judi hanya membuang-buang hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun bekerja.
Dion mengaku sedikit beruntung karena tak terjerat pinjaman online atau berbuat nekat lainnya hanya untuk bermain judi online.
“Saya main judi, tapi saya nggak mau merepotkan orang lain, nggak mau utang ke orang lain. Mungkin prinsip itu yang menyelamatkan saya dari kecanduan judi online.”
‘Hidup untuk main judi slot’
Ketagihan judi online juga dialami Bagus -bukan nama sebenarnya. Dia tak kenal waktu bermain judi slot online.
“Bangun tidur yang dibuka slot, sambil makan main slot, jalan-jalan sama teman saya malah main slot, karena cukup online pakai handphone kan.”
Bagus mengetahui judi online dari temannya di Facebook yang sering memamerkan uang hasil menang judi.
Dan sejak pandemi kemudian diberlakukan lockdown, ia nyaris tak ada kegiatan.
“Bengong doang kan waktu itu, lihat teman menang judi online jadi pengen terus coba.”
Judi slot online dipilih karena menurutnya lebih gampang ketimbang poker atau sejenisnya yang memerlukan strategi.
Mula-mula bermain judi slot, Bagus memasang Rp10.000.
Tak disangka, ia menang sampai Rp17 juta.
“Itu pertama kali main. Rasanya waktu itu bukan senang, tapi nggak yakin kalau itu beneran. Jadi saya tunggu, cair atau nggak supaya yakin.”
“Setelah lima hari, uang itu masuk ke rekening saya. Baru selanjutnya main terus sampai enam bulan.”
Selama enam bulan, Bagus berjudi dari uang hasil kemenangan pertamanya.
Waktunya habis menatap layar telepon demi menjajal peruntungan.
“Saya sampai mencoba kalau main jam sekian kira-kira menang atau tidak. Saya coba main tengah malam, subuh, pagi, pokoknya hampir seharian hidup saya cuma main slot aja,” paparnya.
Bagus mengaku rasa penasaran dan ingin kembali menang membuatnya tak bisa lepas dari bermain judi.
“Karena kita maunya lebih terus. Sudah sepuluh kali spin slot, nggak ada keluar [gambar yang sama]. Jadi coba terus, sekali lagi mungkin menang – sekali lagi mungkin menang tahunya kalah.”
“Kalah besar sering, tapi karena pernah menang besar di awal itu jadi kalah biasa.”
Kebiasaan itu rupanya membuat dia enggan keluar rumah meskipun aturan jarak sosial sudah mulai longgar.
Ia lebih memilih di kamar bermain judi.
Hingga suatu kali ia diajak berkumpul oleh teman-temannya. Tapi ia malah sibuk bermain judi slot ketimbang berbincang dengan kawan-kawannya.
“Jalan-jalan sama teman, saya malah keluarin handphone terus main slot, kalau obrolan nggak menarik saya main slot. Ditegurlah sama teman, katanya otak saya rusak,” kata Bagus sambil tersenyum mengingat perkataan itu.
Sadar kalau judi merusak cara hidupnya, ia memutuskan berhenti bermain judi online.
“Setelah merasa itu buruk, saya stop pelan-pelan.”
Mengapa bisa kecanduan berjudi?
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan pandemi Covid-19 yang menghancurkan banyak perekonomian keluarga menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak pada judi online.
Judi online, kata Devie, seakan memberikan ‘jalan alternatif’ kepada masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan.
Faktor berikutnya adalah kejenuhan.
Ketika aturan pemerintah terkait Covid diberlakukan banyak orang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan.
Judi online yang dibalut seperti permainan gim biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.
“Manusia itu pada prinsipnya pemain gim. Menariknya judi online daya pikatnya lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa disadari terperangkap dalam judi online. Ujungnya mereka sudah kecanduan.”
“Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran.”
Hal lain yakni, orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online.
Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.
“Itu kan sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan yang besar untuk judi online. “
Oleh karena itu, menurut Devie, tak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online. Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.
Apa yang dilakukan pemerintah?
Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.
Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.
Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.
Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.
“Selain itu kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian.”
Akan tetapi pengamat sosial, Devie Rahmawati, menilai judi online merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Sebab dalam tahapan tertentu orang-orang yang tak bisa menghentikan kebiasaan bermain judi online hingga bertindak merugikan orang lain bisa diketagorikan sebagai ‘kecanduan’ dan butuh penanganan lebih dari sekadar hukum.
“Kalau Anda kecanduan miras atau narkoba, cara untuk lepas dengan memisahkan benda itu dari diri Anda.”
“Tapi bagaimana kalau barang itu ada di dalam kepala Anda? Susah sekali untuk menghilangkan image itu dari kepala agar terlepas dari kecanduan.”
“Di situ orang suka salah berasumsi bahwa judi online tidak berbahaya.”
“Padahal ini krusial karena menempel di benak Anda.”
Devie mencontohkan kasus kriminal yang melibatkan pemuda di Situbondo mencuri sapi milik orangtuanya karena terlilit utang akibat judi online.
Atau kasus seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta, yang membuat laporan palsu menjadi korban begal ke polisi karena takut dimarahi istrinya lantaran uang THR sebesar Rp4,4 juta dipakai untuk judi online.
Dua kasus itu, kata Devie, merupakan contoh kecanduan judi online yang berujung pada perbuatan kriminal.
Di negara maju seperti Eropa, kata Devie, pemerintah setempat menyediakan bantuan psikolog bagi pecandu judi online atau gim online.
Itu mengapa ia menilai menutup situs atau memblokir aplikasi judi online, tidak akan berhasil. Jika tidak ada peran individu dan keluarga.
“Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu ‘berinvestasi’ di sana. Jadi pilihan bermain atau tidak, tetap ada di tangan individu.”
Sementara itu Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia.”