Info Aceh Timur, Langsa – Akun sosial media Facebook Usman Udin, dipolisikan lantaran telah melecehkan lambang Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Akun sosial media tersebut mengedit lambang HMI dan MD-KAHMI dengan lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI adalah sebuah partai berideologi komunisme. Sementara nomor tanda lapor yakni SKTBL NO: SKTBL/40/VIII/2023.
Pelapor akun media sosial Usman Udin, Ray Iskandar mengatakan, bahwa laporan itu merupakan salah satu langkah tegas atas tindakan akun Facebook yang telah melecehkan dan menghina organisasi HMI secara nasional.
“Kami adalah kader-kader yang besar dalam rahim HMI, siapapun yang berani menghina atau melecehkan himpunan ini, maka wajib bagi kami setiap kader HMI bereaksi dan membela,” kata Ray, kepada wartawan Sabtu, (5/7/2023).
BACA JUGA: HMI Aceh Timur Siap Menjadi Tuan Rumah Musda Ke I HMI Badko Sumbagtera
BACA JUGA: Timnas Israel Menuju Indonesia, Sekum HMI Cabang Aceh Timur Angkat Bicara
HMI, kata Ray, adalah organisasi mahasiswa tertua dan pertama di Indonesia yang melawan PKI, bahkan bersama TNI (ABRI) di masa lalu, HMI menjadi elemen sipil dan aktor terdepan dalam melawan PKI.
Akun Facebook yang mengedit lambang HMI menjadi logo PKI, itu adalah penghinaan yang tidak dapat ditolerir. Bersama kawan-kawan kami minta aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut dengan serius.
“Kepada pihak kepolisian, kami berharap akan segera menangkap pelaku di balik pengendali akun Facebook bernama Usman Udin yang telah mengedit dan mengubah lambang HMI dengan Lambang PKI,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Langsa AKBP Muhammaddun, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelecehan dan penghinaan lambang HMI tersebut sebagaimana yang telah dilaporkan.
“Atas kepercayaan KAHMI dan HMI yang melaporkan masalah ini ke Polres Langsa, kami akan menindaklanjutinya dengan serius dan segera dilakukan penyelidikan,” kata Madun.