Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Efisiensi Terus Bergulir, Pemerintah Pusat Pangkas Dana Otsus Aceh Timur dan Dua Dana Lainnya
    Info Utama

    Efisiensi Terus Bergulir, Pemerintah Pusat Pangkas Dana Otsus Aceh Timur dan Dua Dana Lainnya

    ridhaFebruary 18, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Timur (infoacehtimur/ridha)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, IDI RAYEUK – Kebijakan efisiensi anggaran APBN 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto mengakibatkan pemangkasan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Aceh Timur tahun 2025.

    “Transfer daerah kita dipangkas, sementara kebutuhan semakin meningkat. Ini membuat daerah bingung dalam memenuhi berbagai kewajiban keuangan,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli, Senin (17/2/2025).

    Advertising
    Demo

    Senasib dengan APBA 2025, pemangkasan anggaran Aceh Timur diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBD dan APBN 2025.

    BACA JUGA: Sibuk Soal Barcode Sampai Lupa “Uang Damai” Dipotong

    Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Timur meliputi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Fisik Jalan.

    Lebih rinci, Dana Otonomi Khusus (DOKA) untuk Kabupaten Aceh Timur dipangkas 2,05 miliar, DAU untuk Pekerjaan Umum dipangkas 65,01 miliar, dan Dana Fisik Jalan dipangkas 34,67 miliar.

    Sebelumnya, Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Aceh Timur berjumlah Rp 2 Triliun, tepatnya Rp 2.011.924.686.338.

    Kini, Aceh Timur harus puas menerima Transfer Ke Daerah (TKD) sejumlah Rp 1,9 Triliun, setelah “kena barber” Pemerintah Pusat sejumlah 101,7 Milyar.

    Pemerintah Aceh Timur harus ekstra “putar otak” supaya pelayanan publik Aceh Timur tidak terganggu akibat pemangkasan anggaran oleh Kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    dana otonomi Aceh Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.