Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur

    ridhaDecember 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap 4 orang terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam pasa Kamis (15/12/2022).

    Sejumlah 3 (tiga) orang terpidana merupakan pelaku zina dewasa, sedangkan 1 orang pelaku zina anak (pelecehan seksual anak dibawah umur).

    Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 76 Tahun 2013 tentang Hukum Jinayat serta Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 dan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat.

    Berdasarkan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iah Idi pada akhir November kemaein, keempat pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak kejahatan “sengklek” perzinahan.

    Para terpidana pelaku kejahatan seksual perzinahan menjalani hukuman cambuk sejumlah 100 kali.

    Banda Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.