Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Penertiban pedagang kaki lima di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (16/1/2023) rusuh.
Kerusuhan terjadi antar satuan polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima yang tidak mengizinkan warungnya dibongkar.
Amatan di lapangan terlihat, pedagang didominasi kaum emak-emak bentrok dengan petugas. Sebagian pria juga terlihat membawa kayu menghadang petugas.
Baca Juga: Demo Tolak BBM Berakhir Bentrok di Aceh, Polisi Kerahkan Water Cannon
Baca Juga: Bentrok Terjadi Lagi di Masjid al-Aqsa Yerusalem
Bahkan, akses jalan itu sempat ditutup oleh polisi, untuk melokalisasi kericuhan itu.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyebutkan timnya sudah menyurati beberapa kali pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Kita sudah persuasif, namun tidak diindahkan. Sehingga terpaksa kita ambil tindakan tegas,” kata Heri saat dihubungi, Senin.
Dia menyebutkan, sebagian pedagang kaki lima juga sudah direlokasi.
“Kita ingin mereka membongkar sendiri kios atau warungnya. Namun tidak mau juga. Maka, terpaksa diambil tindakan tegas,” katanya.
Dia berharap, pedagang mematuhi aturan berjualan. Setelah melewati dialog panjang antar polisi dan satuan polisi pamong praja, aksi itu bubar.
“Kios tetap ditertibkan, sebagian sudah dirubuhkan tadi. Ini terus kita lakukan, tujuannya agar kota tertib dan indah. Namun kami ingin mereka tetap berjualan, tapi sesuai aturan,” pungkasnya.
Baca Juga: Gedung DPRK Langsa Kembali Di Demo Mahasiswa, Kini Bawa Ribuan Massa
Baca Juga: Puluhan Pabrik Keliling Datangi SPBU Kuta Binje, Diduga Tak Dapat Izin Isi BBM
Sumber: Kompascom