Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Empat nelayan Aceh Timur kini telah di bebaskan dan di pulangkan ke Indonesia, Aceh, Aceh Timur. Rabu 03/08/2022.
Sebelumnya mereka berjumlah 19 orang dan kini 4 orang dari mereka mendapatkan pengampunan dan mendapatkan kebebasan lebih awal, Para nelayan tersebut sebelumnya di tangkap oleh Otoritas keamanan laut Thailand yang diduga telah mencuri ikan di perairan negara tersebut.
Adapun ke empat nelayan diantaranya bernama Dofandi (42), Azhari (22), Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, dan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam.
Diketahui, keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Perahu Pecah Diterjang Ombak, Satu Nelayan Selamat, Satu Hilang
- Empat Nelayan asal Aceh Timur yang Ditangkap Otoritas Thailand Tiba di Tanah Air
- Tim Gabungan Aceh Timur Cari Nelayan Rusak Mesin Boat di Tengah Laut
- Melewati Batas Wilayah Perairan, 11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
Sebelumnya juga pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh di bawah umur yang merupakan bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan, karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), masih usia anak-anak dan berperilaku baik selama ditahan.
Ke empat nelayan ini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu. dan kini jam 22:00 rabu malam telah tiba di Idi Rayeuk.
Sayet TKSK Idi Rayeuk mengatakan “Mereka ditangkap oleh otoritas Thailand, di wilayah perairan negara tersebut, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ,” katanya.
Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.