Infoacehtimur.com, Langsa – Empat remaja terdiri dari 2 pria dan 2 wanita digerebek warga lantaran diduga pesta sabu dalam kamar kos di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Selasa, sekira pukul 05.00 WIB.
Empat remaja tersebut masing-masing inisial R (21) dan RS (20), kedua pria ini merupakan warga Langsa Barat.
Sedangkan dua wanita yakni inisial AR (21), warga Langsa Baro, dan AF (21), warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Remaja yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu tersebut ditangkap oleh tim dari Buru Sergap Gampong Paya Bujok Seuleumak (Buser GPBS).
BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi
BACA JUGA: Warga Langsa Tangkap Seorang Pria Karena Beli Sabu, Motornya Digantung ke Tiang Listrik
“Mereka kami gerebek didalam kamar kos Nabila, Paya Bujok Seuleumak,” kata ketua Buser GPBS Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Tarmizi mengatakan, penggerebekan ini sebelum timnya telah mengintai pergerakan mereka awal masuk ke kamar kos.
Kemudian tim Buser didampingi oleh Bhabinkamtibmas T. Mahdi dan Babinsa Anwar, menggerebek dua pasangan remaja di dalam kamar Kos Nabila.
“Kami kira mereka hendak berbuat mesum. Namun, saat penggerebekan, kami menemukan alat yang siap digunakan serta narkotika jenis sabu di dalam kamar,” ungkap Tarmizi.
Sekarang empat remaja tersebut telah dibawa oleh Tim Buser bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke kantor kepala desa untuk diproses lebih lanjut sesuai Qanun Gampong.***