Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana kasus judi online (maisir) di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) setempat, Rabu (20/11/2024).
Empat terpidana, yaitu Ambia, M Haris Niryansyah, Mansur, dan Mawardi. Mereka terbukti judi online sehingga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait jarimah maisir atau perjudian.
Baca Juga: 7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta
Baca Juga: Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Main Judi Online
Empat pemuda di Kabupaten Aceh Timur dieksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) setempat, Rabu (20/11/2024).
Hukuman cambuk yang dijatuhkan bervariasi: Ambia, M Haris, dan Mansur masing-masing dieksekusi enam kali cambuk. Sedangkan Mawardi dieksekusi sembilan kali cambuk.
Plt Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur, M Iqbal Zakwan, menjelaskan bahwa perbedaan jumlah cambukan disebabkan oleh perbedaan waktu penangkapan dan faktor hukum lainnya.
Baca Juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU
Baca Juga: Situs Pemerintah Aceh Rentan Disusupi Hacker, Jadi Halaman Masuk Judi Online
Setelah menjalani hukuman, keempatnya dinyatakan bebas dari kewajiban hukum lebih lanjut.
“Setelah eksekusi selesai, mereka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing,” ujar M Iqbal saat diwawancarai.
Sementara itu, Kasatpol PP Aceh Timur, Teuku Amran atau yang akrab disapa Ampon, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum negara.
Ia juga menegaskan bahwa hukuman cambuk bukanlah hal yang diinginkan, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai aturan.
“Kami berharap masyarakat Aceh Timur dapat menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Sebenarnya, kami tidak ingin ada hukuman cambuk, tetapi ini adalah tugas yang harus kami jalankan,” tutupnya.