Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan > Page 2
    Nasional

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    zakariaDecember 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Larangan ini mencakup hotel, pusat perbelanjaan, dan area keramaian lainnya. Surat edaran akan dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta dalam waktu dekat.

    “Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” katanya.

    Advertising
    Demo

    Pramono menekankan kebijakan ini sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di berbagai daerah, khususnya di Sumatera, agar perayaan tahun baru diisi dengan empati. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar razia pedagang kembang api dan memilih pendekatan persuasif.

    Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir, Pidie Jaya Kembali Terendam

    Baca Juga: Cuaca Lintas Timur Aceh, serta Kondisi Terkini Banjir Aceh Utara dan Tamiang

    “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ujarnya.

    Di Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang pesta kembang api hingga konvoi kendaraan melalui Surat Edaran Bupati Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Usulan ini diajukan Ketua MUI dan sudah disepakati serta diterima dengan baik oleh semuanya,” kata Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (24/12), seperti dikutip dari Antara.

    Larangan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya.

    Halaman Selanjutnya

    1 2 3
    Banjir Aceh Banjir Aceh Timur Kembang api Sumatera Tahun baru
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.