Infoacehtimur.com, Nasional – Pergantian tahun 2025 menuju 2026 akan dirayakan lebih sederhana. Tanpa pesta kembang api resmi, Polri bersama sejumlah pemerintah daerah memilih malam tahun baru yang khidmat sebagai bentuk empati dan solidaritas bagi para korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Markas Besar Polri tidak akan memberikan izin untuk acara kembang api pada puncak malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) mendatang.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Ia menambahkan, teknis pengawasan seperti razia dan sanksi diserahkan kepada Polda di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Memasuki Tahun Baru, Pemko Langsa Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru
Baca Juga: Bacaan Doa Tahun Baru 2024 Dalam Islam, Biar Berkah Sepanjang Tahun Depan
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tuturnya.
Kapolri juga mengajak masyarakat mengisi momen pergantian tahun dengan aktivitas yang lebih bermakna, seperti berdoa bagi para korban bencana.
Di Jakarta, Gubernur Pramono Anung memutuskan menerbitkan Surat Edaran larangan kembang api untuk seluruh kegiatan berizin, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.
“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
Halaman Selanjutnya

