Close Menu
    info terkini

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ferdy Sambo, Sebagai Bentuk Terimakasih Beri iPhone 13 Pro Max ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
    Nasional

    Ferdy Sambo, Sebagai Bentuk Terimakasih Beri iPhone 13 Pro Max ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

    IlhamOctober 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Istimewa. (Dok/Kejagung).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Nasional – Sebagai bentuk terimakasih Ferdy Sambo, berikan handphone merk Iphone 13 Pro Max ke Bharada E.

    Hal tersebut dipaparkan Jaksa atas perbuatan Ferdy Sambo guna menghilangkan jejak pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Dikutip Detikcom, salah satu upaya menghilangkan jejak adalah mengganti handphone Richard Eliezer.

    “Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

    Selain diberi handphone, Richard juga diberi uang Rp 1 miliar namun belakangan diminta lagi oleh Sambo. Setelah pemberian handphone dan uang istri Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan terima kasih.

    Diketahui, selain Richard, Putri dan Ferdy Sambo juga memberikan uang ke Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

    “Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma’ruf,” beber jaksa.

    Menurut jaksa, uang dan handphone itu adalah hadiah untuk mereka sebagai tanda telah membantu Sambo membunuh Yosua.

    “Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian Handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” tegas jaksa.

    Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


    Editor: Ilham Pranata

    Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    zakariaMarch 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Dalam suasana bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Dewan Pimpinan…

    Rahmat Hidayat: Lelaki yang Mendedikasikan Hidup untuk Kesejahteraan Sosial

    March 15, 2026

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    March 15, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    March 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    March 15, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026719
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.