“Kali ini focus pemantauan kita akan lebih banyak di wilayah Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh, Aceh Tengah, Aceh Jaya dan Aceh Selatan.
Sedangkan untuk wilayah lain akan diserahkan kepada lembaga pemantau lainnya,” kata Sudirman.
Baca juga: Saiful Diberhentikan Dari Ketua KIP Aceh, Agusni Ditunjuk sebagai Pengganti
Baca Juga: Ngaku Imam Mahdi Pria di Aceh Utara Tikam 4 Warga
Mengoptimalkan pemantauan tersebut, Forum LSM Aceh akan melakukan serangkaian pelatihan kepada para pemantau yang ada di sejumlah wilayah.
Pelatihan pertama sudah berlangsung di Bireuen pada 10 Oktober lalu. Selanjutnya lembaga ini kembali melakukan pelatihan yang sama di wilayah Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur dan seterusnya.
Pelatihan pertama yang sudah berlangsung lebih bersifat pelatihan untuk para pelatih (training of trainers/ToT). Selanjutnya para peserta ToT ini yang akan melatih beberapa pemantau di tingkat kecamatan.
Baca Juga: 10 Titik Lokasi Kampanye Pilkada 2024 Aceh Timur di Tetapkan
Baca Juga: KIP Aceh Timur Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 298.525 Ribu Jiwa
“Setidaknya akan ada sekitar 1.646 pemantau yang akan kita latih untuk Teknik pemantauan tersebut,” kata Sudirman.
Kegiatan pelatihan itu diperkirakan selesai dalam dua pekan ke depan, dan setelah itu pemantauan akan efektif dilakukan.
Materi yang diajarkan dalam pelatihan itu, antara lain, mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan Pilkada, Teknik pelaporan kasus, Teknik pemantauan yang akurat, serta memahami alur pelaksanaan pemungutan suara.
Halaman selanjutnya
Forum LSM Aceh akan focus pada pemantauan di tiga kegiatan, yakni saat kampanye, saat pemungutan suara dan saat rekap suara sejak di TPS hingga tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
“Kita mengoptimalkan pemantauan mulai akhir Oktober karena hasil penelitian menyebutkan di bulan itu yang rawan terjadi pelanggaran karena semakin dekat dengan hari H,” kata Sudirman.
Kegiatan pemantauan itu diperkirakan berlangsung hingga beberapa pekan setelah penghitungan suara di TPS. Forum LSM Aceh tidak hanya memberi perhatian pada Pilkada di tingkat Provinsi, tapi juga di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Di Aceh Tamiang dan Aceh Utara Hanya 1 Paslon Yang Mendaftar Pilkada
“Intinya kita mengawal agar meminimalisir terjadi kecurangan pada Pilkada itu,” tegas Sudirman Hasan .
Sebagaimana diketahui, sejak 26 Oktober hingga 23 November tahapan kampanye Pilkada berlangsung di berbagai daerah.
Selanjutnya ada waktu empat hari masa tenang sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024. Pengumuman KIP terkait hasil Pilkada kemungkinan baru disampaikan pada pekan ketiga.