Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya daerah lebih mandiri, terlebih ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini ‘ditekan’ oleh pemerintah pusat.
Sejumlah langkah strategis perlu dilakukan secepatnya oleh Pemkab Aceh Timur supaya kebutuhan daerah dapat terpenuhi dan ‘efisiensi pusat’ tidak melemahkan keuangan daerah.
Fraksi Partai Aceh berpendapat, bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan asli daerah akan mewujudkan kemandirian daerah dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: DPRK Aceh Timur Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ 2024
“Kami perlu menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Bupati Aceh Timur dalam rangka peningkatan PAD,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur, Tgk. Jalaluddin, S.HI saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Aceh terhadap Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Timur, Senin (26/5) lalu.
Pertama, Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur agar segera mendata dan menginventarisasi kembali seluruh aset Aceh Timur baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
“Banyak aset yang dimiliki Aceh Timur seperti tanah, kendaraan, alat berat serta bangunan seperti pertokoan yang selama ini bayak tidak membayar sewa,” jelasnya.
Lalu kedua, Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur agar mengevaluasi kembali tentang penunjukkan pihak ketiga menyangkut Kerja Sama Operasional (KSO) terhadap beberapa BUMD Aceh Timur di sektor perkebunan.
“Ada dua BUMD perkebunan milik Aceh Timur, PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora. Ini harus ditinjau kembali, apakah KSO yang dilakukan Penjabat Bupati sebelumnya sudah sesuai ketentuan atau tidak,” tambahnya.
Kemudian yang ketiga, Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur agar segera memerintahkan dinas terkait untuk segera menyiapkan Rancangan Qanun tentang retribusi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
“Sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Aceh, Kabupaten Aceh Timur kami rasa perlu menyusun aturan tentang ini, agar daerah memiliki pemasukan dari komoditi unggulan yang selama ini dibawa keluar dari Aceh Timur,” terangnya.
Dan yang keempat, mengingat potensi dan kekayaan kawasan hutan Aceh Timur, Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk segera menyiapkan rencana terkait usulan klaim atau perdagangan karbon (carbon trading).
“Pemerintah harus segera duduk membahas potensi pemasukan daerah dari keempat poin rekomendasi ini. Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih banyak untuk segala upaya dan ikhtiar pengabdian guna mendatangkan manfaat kepada seluruh masyarakat Aceh Timur,” ucapnya.