Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Timur tahun 2026.
Dalam pendapatnya, Fraksi PKB menuntut pemerintah pusat untuk menetapkan Status Bencana Nasional terhadap musibah banjir besar yang terjadi di Provinsi Aceh.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mengkaji ulang Rancangan APBK Tahun 2026 agar berprioritas terhadap pemulihan pasca banjir.
“Bila tidak dikaji ulang, terkesan Pemkab Aceh Timur tidak memiliki sense of crisis terhadap musibah yang menimpa Masyarakat Aceh Timur,” kata juru bicara Fraksi PKB.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan
Baca Juga: Terima Keluhan Listrik Warga Aceh Timur, Zulmi Temui Pihak PLN
Baca Juga: Zulmi PKB Kunjungi Keluarga Kurir Korban Pembunuhan dan Kawal Penegakan Hukum
Fraksi PKB menilai bahwa Rancangan APBK tahun 2026 tidak memenuhi asas berkeadilan dan pemerataan dalam Pembangunan Daerah Tahun 2026.

Mereka juga meminta agar dana POKIR dewan dialihkan terhadap pemulihan pasca bencana, baik infrastruktur maupun kebutuhan masyarakat sebagai bentuk komitmen moral kepada masyarakat.
Jika revisi tidak dilakukan, Fraksi PKB DPRK Aceh Timur tidak akan memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBK Aceh Timur tahun 2026.
“Demikianlah pendapat akhir Fraksi PKB ini kami sampaikan, semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengemban amanah rakyat Aceh Timur,” tutupnya.

