Infoacehtimur.com, Aceh – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur yang mencoba membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg ke Kendari.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB. Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu Aceh di Jalan Tol, Amankan 14 Kg Sabu
Baca Juga: Lima Warga Aceh Tertangkap di Bawa 50 Kg Sabu, Tujuan Palembang
“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir, Kapolsek Kuta Baro.
Penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray. RM kemudian diserahkan kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, RM mengakui sudah dua kali membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, dan satu kali berhasil. Barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu Aceh di Jalan Tol, Amankan 14 Kg Sabu
Baca Juga: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal
RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut, namun dia diarahkan oleh pria berinisial TK dan diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta.
Petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan tersangka lainnya dalam kasus ini.