Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ganja Medis Masuk Program Legislasi DPR Aceh, Sekaligus Tingkatkan Pendapatan Daerah
    Aceh

    Ganja Medis Masuk Program Legislasi DPR Aceh, Sekaligus Tingkatkan Pendapatan Daerah

    RedaksiMay 19, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Nova M, Polisi Wanita Aceh Utara mencabuti batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja, di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5).FOTO/Antara-Rahmad.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Pembahasan tentang rancangan Qanun Ganja medis di Provinsi Aceh guna berfungsi untuk kegiatan penyembuhan sudah masuk Program Legislasi Aceh (Prolega) 2023.

    Seperti dikatakan Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang legalisasi ganja, pihaknya menyepakati agar pembahasan itu dilakukan secara kumulatif.

    Dilansir CNN Indonesia, selain secara kumulatif, juga terbuka sembari menunggu revisi UU Narkotika yang masih dibahas di DPR RI. DPR Aceh juga berharap ada penurunan level UU Narkotika.

    “Begitu UU Narkotika selesai dibahas kemudian ada penurunan grade dari level satu menjadi level dua baru kita akan membahas tindak lanjut pembahasan legalisasi ganja,” kata Falevi kepada wartawan, Rabu (17/5).

    BACA JUGA: DPRA Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

    BACA JUGA: Ganja ‘Mengharumkan’ Bisnis Wisata di Maroko

    Persoalannya kemudian, kata dia, hal itu tergantung Revisi UU Narkotika dari DPR RI. Jika itu sudah rampung, pihaknya akan menunjuk tim berupa panitia khusus untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).

    “Tergantung Revisi UU Narkotika dari DPR RI yang melakukan kalau itu selesai langsung kita minta kepada pimpinan dan Baleg untuk ditingkatkan pembahasan untuk menunjuk tim apakah itu pansus dan lainnya,” katanya.

    DPR Aceh berharap DPR RI segera menurunkan dari level satu menjadi level dua pada UU Narkotika, agar mereka bisa membahas legalisasi ganja untuk medis yang sudah masuk Prolega 2023 Aceh.

    Menurut Falevi, secara literatur, ganja bukan barang asing dan tabu di Aceh. Hanya saja bagaimana tanaman itu bisa dikemas secara regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara, sehingga rakyat tidak disalahkan.

    Pihaknya ingin ganja medis ini bisa berguna untuk bahan pengobatan yang nantinya bisa digunakan oleh seluruh pasien di tiap-tiap rumah sakit. Sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

    Namun DPR Aceh masih berpedoman dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2022 sembari menunggu perkembangan Revisi UU Narkotika.

    “Kita tetap berpedoman pada PMK Nomor 16 Tahun 2022,” ucapnya.***

    Aceh hari ini Banda Aceh DPRA Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,537
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.