Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang pria bernama Safril (32), warga Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap aparat kepolisian.
Safril ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang Teungku atau ustad yang sedang menjalankan ibadah haji.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB malam. Saat itu, motor Honda Supra 125 warna biru putih milik Teungku Ahmad terparkir di teras rumahnya.
Teungku Ahmad sendiri diketahui sedang menunaikan ibadah haji dan tergabung dalam kloter 3 jemaah haji Aceh Timur. Di rumah hanya ada dua anaknya, kakak beradik.
Kepala Desa Paya Peulawi, Zulkifli, membenarkan bahwa pelaku diduga beraksi seorang diri.
Baca Juga: Motor Vario Milik Safira Hilang di Lhoknibong
Baca Juga: Bagi Rekan Yang Ada Kehilangan Motor, Simak Video Berikut
“Motornya milik Teungku Ahmad. Saat kejadian, di rumah hanya ada anak-anaknya. Posisi motor terparkir di depan rumah,” ujar Zulkifli.
Anak perempuan Teungku Ahmad sempat mendengar suara mencurigakan dari arah motor.
Ia mengira itu suara adiknya dan sempat memanggil beberapa kali. Pelaku justru merespons panggilan itu, berpura-pura menjadi adik korban.
Karena suara balasan terdengar janggal, korban mengintip dari celah dinding dan mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur sepeda motor.
Pelaku pun berhasil membawa motor tersebut dan menyembunyikannya sekitar 200 meter dari rumah korban.
Setelah itu, Safril pulang, mengganti pakaian, dan bersikap tenang sambil duduk di warung kopi desa setempat.
Ia tidak menyadari bahwa aksinya sudah diketahui dan dilaporkan. Beberapa saat kemudian, kepala desa mendatangi Safril dan menanyakan keberadaan motor.
Meski awalnya mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas kepolisian. Sepeda motor ditemukan di depan rumah warga lain yang tak jauh dari lokasi pencurian.
Safril kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Birem Bayeun, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.