Infoacehtimur.com, Humaniora – Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.
Para keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Timur resmi menggandeng ratusan wartawan lokal untuk mendukung publikasi kegiatan desa sepanjang tahun 2025.
Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari program publikasi gampong (desa) yang diinisiasi oleh Koordinator Program Publikasi Kabupaten Aceh Timur, Masri.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah gampong dan media merupakan wujud nyata dalam menguatkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Melalui kerja sama ini, kita ingin setiap kegiatan di desa—baik di bidang pembangunan, sosial, ekonomi, maupun pendidikan dapat diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini juga jadi sarana agar pemberitaan tentang desa bisa lebih berimbang,” ujar Masri.
Program ini melibatkan 513 gampong dan sekitar 120 wartawan yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap wartawan akan bertugas meliput empat gampong, dengan penempatan disesuaikan berdasarkan wilayah domisili.
Masri menegaskan, kemitraan ini tidak akan mengurangi independensi dan sikap kritis jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Begitu juga sebaliknya, kolaborasi ini bukan ruang bagi oknum keuchik untuk bertindak sewenang-wenang.
“Tujuan program ini adalah keterbukaan, bukan pembungkaman. Wartawan tetap bekerja secara profesional, dan pemerintah desa tetap harus transparan serta bertanggung jawab,” jelasnya.
Sebelum program dijalankan, kegiatan sosialisasi dan diskusi telah dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan keuchik, muspika, dan insan pers.
Hingga bulan Ramadan ini, FGD sudah dilaksanakan di 13 kecamatan, dan akan dilanjutkan ke 11 kecamatan lainnya usai lebaran.
Masri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini, termasuk Pemkab Aceh Timur, Forkopimda, pendamping desa, hingga APDESI.
“Semoga kemitraan ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan menciptakan transparansi yang berdampak langsung pada kemajuan daerah,” tutupnya.***