Infoacehtimur.com / Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menciduk seorang pria yakni Alam, warga Desa Paya Bujuk Seulemak, Langsa Baro. Pasalnya, ia diciduk lantaran mencuri sepatu milik korban bernama Satria, merupakan satu Desa dengan pelaku.
Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Alam di rumah korban yang berlokasi di Dusun Bukit Desa Paya Bujok Seulemak pada malam hari.
“Barang yang diambil oleh pelaku merupakan tiga sepatu dan celana dengan harga yang cukup mahal,” kata Iptu Hufiza Fahmi, Selasa, (8/11/2022).
Dibeberkan Ipda Hufiza, berawal dari laporan korban pada Senin 3 November 2022 sekira pukul 07.30 WIB bahwa dirinya mengaku kehilangan outfit mahal nya yaitu sepatu dan celana yang harga ratusan ribu hingga jutaan.
Sebelumnya korban pada pukul 07.30 WIB dirinya hendak mengantarkan anak ke sekolah. Pada saat akan memakai sepatu yang di taruh di teras rumah sudah tidak adalagi.
“Dirinya langsung panik, kemudian melihat celananya yang di jemur pun sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan ke Polsek Langsa Barat atas terjadinya kehilangan dirumah,” terang Iptu Hufiza.
Dari laporan itu, lanjut Iptu Hufiza, unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku telah mengambil barang milik Satria di malam hari.
Barang-bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, 1 sepatu merk Pedro seharga Rp 1.500.000, sepatu merk Play Boy seharga Rp 1.300.000, Sepatu merk Pladeo seharga Rp 500.000, 2 celana jeans merek lives seharga Rp 1.800.000.
“Kerugian korban ditaksir sebesar Rp 5.100.000. Sementara terhadap pelaku telah diamankan guna dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.