Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gelapkan Uang Arisan, Wanita di Aceh Ini Buat Laporan Palsu ke Polisi
    Aceh

    Gelapkan Uang Arisan, Wanita di Aceh Ini Buat Laporan Palsu ke Polisi

    IlhamJanuary 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi uang.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Ada ada saja kelakuan seorang wanita di Aceh ini, pasalnya. Ia nekat membuat laporan palsu ke polisi lantaran untuk menggelapkan uang arisan.

    Wanita itu yakni berinisial IH (32), warga Aceh Singkil. Dirinya membuat laporan palsu dengan mengaku bahwa mengalami perampokan.

    Advertising
    Demo

    Usut demi usut, ternyata laporan dirinya mengaku dirampok setelah diselidiki, IH ternyata membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang arisan.

    Baca Juga: Wanita Ini Gunakan Trik Pura-pura Mati Lantaran Demi Bebas Dari Kejaran Hutang

    Baca Juga: Diduga Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Pura-pura Mati Didalam Peti

    “Pelapor mengaku dia telah dirampok dan dianiaya. Pelapor juga mengaku pada saat perampokan dia diikat dengan tali serta rambutnya dipotong dengan parang,” kata Wakapolres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo kepada wartawan, dikutip Detikcom, Jumat (13/1/2023).

    IH mengaku perampokan itu terjadi di Afdeling Golf PT. Astra Desa Telaga Bakti Kecamatan Singkil Utara Aceh Singkil pada Minggu (1/1). Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan fakta yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

    Setelah didalami, IH akhirnya mengakui telah merekayasa pelaporan. IH ternyata membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang arisan.

    “Hasil penyelidikan diketahui kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor. Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang arisan untuk membayar utangnya sendiri,” jelas Hari.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Mawardi menyebutkan, kasus itu telah dihentikan dan pelaku juga telah meminta maaf terkait rekayasa yang dibuatnya.

    “Kasus dihentikan karena si pelaku bersedia mengganti rugi uang yang sudah digelapkan sebesar Rp 14.500.000 serta pelaku juga meminta maaf,” ujar Mawardi.

    Baca Juga: Peristiwa Teman Dibunuh Karena Utang

    Baca Juga: Menakar ‘Hutang Sama Cina’ Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.