Infoacehtimur.com, Politik– Generasi z dan milenial menjadi penentu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Bagaimana tidak, generasi ini tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan generasi lainnya.
Sebaliknya, generasi X, Baby Boomers, dan Pre Boomers memiliki jumlah pemilih yang jauh lebih sedikit.
Fenomena ini menempatkan Gen Z dan Milenial sebagai kekuatan utama dalam menentukan arah politik Kota Langsa.
BACA JUGA: Profil Maimul Mahdi-Nurzahri, Visi Misi Kemakmuran Kota Langsa, Berkelanjutan dan Islami
BACA JUGA: Profil Jeffry-Haikal, Pasangan Nomor 2 Calon Wali dan Wakil Kota Langsa
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Kota Langsa, Rahmadhani, mengatakan jumlah DPT Kota Langsa didominasi oleh pemilih gen z dan milenial.
“Jumlah ini berdasarkan hasil klasifikasi usia,” kata Rahmadhani, kepada wartawan Rabu, 9 Oktober 2024).
Rahmadhani menyebut, gen z berusia 17-26 dengan total 32.126 pemilih, terdiri dari 16.296 laki-laki dan 15.830 perempuan.
Selanjutnya DPT generasi milenial 27-42 tahun, sebanyak 45.403 dengan laki-laki 22.259 dan perempuan 23.144 orang.
BACA JUGA: Profil Maimul Mahdi-Nurzahri, Visi Misi Kemakmuran Kota Langsa, Berkelanjutan dan Islami
BACA JUGA: Profil Sofyanto ‘Anto Jakarta’ dan Abdullah, Calon Independen Nomor Urut 4 di Pilkada Langsa
Untuk generasi X 43-52 tahun, 33.997 dengan laki-laki 16.270 dan perempuan 17.727 orang.
Jumlah DPT dari generasi Baby Boomers 59-77 tahun tercatat sebanyak 15.914 orang, terdiri dari 7.609 laki-laki dan 8.305 perempuan.
Generasi Pre Boomers 77 tahun ke atas mencapai 1.421 pemilih, dengan 467 laki-laki dan 954 perempuan.
“Data ini sudah ditetapkan pada 19 September 2024 yang lalu,” ungkap Rahmadhani.
BACA JUGA: Profil Fazlun Hasan-Meutia, Pasangan Pengusaha yang Maju Sebagai Calon Wali Kota Langsa
Rahmadhani berujar, kini kita sudah masuk kedalam tahapan penempatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu para pemilih yang telah terdaftar dalam DPT suatu TPS.
“Namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya di TPS yang bersangkutan sehingga memberikan hak pilihnya di TPS lain,” ujarnya.***