Info Aceh Timur, Aceh – Gerakan Sosial Pemuda Pesisir (GSPP) mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur untuk segera mengevakuasi pengungsi etnis Rohingya dari wilayah tersebut.
Etnis Rohingya dianggap berpotensi membahayakan, terutama terkait dengan kekerasan seksual, pelecehan, dan eksploitasi. Kasus seperti kejadian pada tahun 2009 di Kantor Kecamatan Idi Rayeuk yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian GSPP.
Pada awalnya, sekitar 50 imigran Rohingya ditempatkan di ISC setelah turun dari kapal di pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekitar pukul 03.40 WIB.
Ketua Umum GSPP Aceh, M. Kadri, menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir dalam wawancara dengan wartawan, menyoroti kebutuhan untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya.
BACA JUGA: Rohingya yang Datang Bukan Semua Pengungsi Tapi Ada yang Cari Pekerjaan
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka 1 Pria Rohingya atas Dugaan Penyelundupan Orang
“Saya mewakili masyarakat pesisir, khususnya masyarakat Kecamatan Idi Rayeuk, meminta UNHCR dan IOM, bersama pihak terkait, untuk segera mengevakuasi pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Timur ke lokasi yang lebih aman,” ujar M. Kadri.
Lebih lanjut, M. Kadri mengancam dengan aksi demonstrasi besar-besaran dari masyarakat pesisir jika evakuasi tidak dilakukan segera. Aksi tersebut direncanakan di tempat penampungan pengungsi Rohingya dan sekitar Kantor Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.