Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, secara resmi mengukuhkan Tgk H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh. Pengukuhan ini berlangsung khidmat di dalam Masjid Raya Baiturrahman pada Rabu (13/8/2025).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama, pimpinan dayah, pejabat pemerintah, anggota dewan, rektor universitas, dan ratusan santri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan penghormatan kepada Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman.
Mualem menyatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman tahun 2025.
“Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” ungkap Mualem.
Baca Juga: Abu Paya Pasi Kembali Pimpin Majelis Ulama Nanggroe Aceh untuk Periode 2024-2029
Baca Juga: Abu Paya Pasi Dukung Beramal Dengan Menggunakan QRIS
Setelah pengukuhan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan SK dan prosesi peusijuk (tepung tawar) oleh perwakilan ulama Aceh.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan shalawat bersama para jamaah yang hadir. Ratusan santri dari berbagai dayah memenuhi Masjid Raya Baiturrahman untuk menyaksikan pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar.
Pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman diharapkan dapat membawa keberkahan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh.
Semoga Abu Paya Pasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan membawa Masjid Raya Baiturrahman menjadi lebih maju dan berjaya.