Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan ultimatum keras kepada pelaku tambang ilegal di Aceh, terutama yang menggunakan alat berat di kawasan hutan. Ia memberi waktu dua pekan bagi mereka untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Mualem setelah mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang DPRA, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di gedung DPRA pada Kamis (25/9/2025).
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri peringatan mulai hari ini. Seluruh tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat wajib menghentikan kegiatan dan mengeluarkannya dari hutan Aceh. Jika dalam dua minggu tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah tegas,” ujar Mualem.
Baca Juga: Mualem: ‘Peugeot Nanggroe’ dengan Persatuan dan Kebersamaan
Baca Juga: Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dorong Revisi UUPA, Komit Aceh untuk Persatuan Nasional
Gubernur menegaskan bahwa tambang ilegal telah merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi bagi keuangan daerah maupun masyarakat. Karena itu, penertiban harus dilakukan menyeluruh.
“Segera akan kita keluarkan Instruksi Gubernur terkait penertiban tambang ilegal. Ke depan, pengelolaan tambang akan diarahkan untuk dikelola masyarakat, UMKM, atau melalui skema lain yang sah secara hukum,” tambahnya.
Mualem juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata sedikitnya 1.630 sumur minyak ilegal di empat kabupaten: Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Upaya percepatan legalisasi tengah dilakukan agar sumur-sumur tersebut dapat dikelola masyarakat melalui skema pertambangan rakyat.
“Selain tambang emas, kita juga akan menertibkan seluruh bentuk pertambangan di Aceh agar sesuai aturan perundang-undangan. Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” tegas Gubernur.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk menjaga lingkungan dan mengatur pengelolaan sumber daya alam secara lebih baik dan berkelanjutan di Aceh.