Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memastikan bahwa bonus untuk atlet dan pelatih peraih medali di PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas akan segera dibayarkan. Melalui Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Gubernur mengungkapkan bahwa anggaran untuk bonus tersebut sudah dimasukkan dalam APBA Perubahan 2025.
Komitmen ini didukung penuh dengan konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, memastikan transparansi dan kecepatan pembayaran.
Gubernur Aceh menunjukkan keseriusan dalam mendukung atlet-atlet terbaiknya yang telah berjuang keras mengharumkan nama daerah.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Serahkan Bonus Atlet Rp 1,6 Miliar, Pj Bupati: Terimakasih Kontingen Aceh Timur
Baca Juga: Raih Prestasi di MTQ Aceh, Sejumlah Peserta Dapat Bonus Dari Pemkab Aceh Timur
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal, menjanjikan bonus sebesar Rp 300 juta untuk atlet peraih emas di PON 2024. “Sudah kita siapkan, minimal Rp 300 juta bagi peraih medali emas,” kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Kamis lalu 4 September 2024 lalu.
Pernyataan terkait bonus bagi peraih medali emas tersebut disampaikan Safrizal menjawab pertanyaan wartawan usai membuka pertandingan cabang olahraga Muaythai PON Aceh-Sumut 2024, di Banda Aceh.
Dengan demikian, atlet dan pelatih yang telah mengharumkan Aceh dapat segera mendapatkan haknya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan para atlet dan berupaya memberikan motivasi tambahan untuk terus berprestasi di masa depan.
Mari kita tunggu realisasi pembayaran bonus ini dan dukung terus atlet-atlet Aceh dalam berbagai ajang olahraga.
Dikutip dari @acehinfoid dan media lainnya.