Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman
    Aceh

    Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman

    zakariaJune 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini saat ini dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

    Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan bahwa semua ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan mereka berharap pemerintah pusat dapat memutuskan status tanah ini secara tepat.

    “Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya,” kata Fadhlullah.

    Surat yang ditandatangani Gubernur Aceh dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025, menyebutkan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.

    Baca Juga: Mobil Angkut Sayur Menuju Padang Terbalik di Aceh Timur, Begini Kondisi Supir

    Baca Juga: 61 Kontainer Pengangkut 800 Ton Beras Tiba di Pelabuhan Malahayati Aceh

    Berdasarkan sejarah dan dokumen, tanah Blang Padang diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

    Namun, sejak 20 tahun lalu, tanah ini secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

    Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

    Gubernur Aceh meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman, pengembalian pengelolaan tanah wakaf kepada nazhir, dan fasilitasi proses sertifikasi.

    Hingga saat ini, belum ada respon dari Presiden terkait surat ini, namun perwakilan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen wakaf kepada Menteri Agama RI.

    Banda Aceh Blang Padang Masjid Raya Baiturrahman Tanah Wakaf TNI
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.