Close Menu
    info terkini

    Warga Aceh Timur Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Polisi Ogah Tindak Lanjut, Katanya

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa
    Kota Langsa

    Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    IlhamFebruary 4, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Jeffry Sentana S Putra (kiri), dan M Haikal Alfisyahrin (kanan).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Langsa yang diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3, Maimul Mahdi dan Nurzahri.

    Melansir Mediakontras.id, putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, MK menegaskan bahwa ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 tentang Pilkada tetap menjadi acuan utama dalam menentukan kedudukan hukum pemohon.

    “Tanpa perlu sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, Mahkamah sudah meyakini bahwa proses Pilkada Langsa 2024 berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ridwan, seperti dikutip dari Mediakontras.id, Selasa, (4/1).

    BACA JUGA: Profil Jeffry-Haikal, Pasangan Nomor 2 Calon Wali dan Wakil Kota Langsa

    Dalam perkara ini, pasangan Maimul Mahdi-Nurzahri memperoleh 20.591 suara, sementara pasangan Jeffry Sentana S Putra-M. Haikal Alfisyahrin meraih 31.916 suara.

    Selisih suara di antara keduanya mencapai 11.325 suara atau sekitar 14,36 persen.

    Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada 9 Januari 2025, pasangan nomor urut 3 mengklaim adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan pihak lawan.

    Mereka menuding adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), Pj. kepala desa, serta praktik politik uang.

    Namun, MK menilai tidak ada cukup dasar untuk melanjutkan gugatan tersebut.***

    Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Pilkada Aceh Pilkada Kota Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Aceh Timur Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Polisi Ogah Tindak Lanjut, Katanya

    zakariaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebuah kasus penipuan travel umrah terjadi di Aceh Timur, di mana…

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Aceh Timur Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Polisi Ogah Tindak Lanjut, Katanya

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.