Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gunakan Pukat Trawl, Kapal Nelayan Aceh Timur Diamankan Petugas
    Aceh

    Gunakan Pukat Trawl, Kapal Nelayan Aceh Timur Diamankan Petugas

    RedaksiApril 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – PSDKP atau di sebut dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Lampulo Banda Aceh, kembali menangkap satu kapal nelayan asal Aceh Timur, Boat tersebut mengguna pukat harimau (Trawl) dengan muatan ikan berisi sekitar 1,3 ton.

    Diketahui Penangkapan Boat bernama KM Bunga Seroja yang berasal dari Aceh Timur pada Kamis 7 April 2022, adapun kasus penangkapan serupa sejak tahun 2021 hingga hari ini sudah empat kasus yang ditangkap dari kapal nelayan Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Penangkapan tersebut karena melanggar Qanun Aceh nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

    Baca Juga:

    • Kapal Nelayan Tenggelam di Laut Peureulak dan 9 ABK KM Sumber Kharisma Di Evakuasi
    • Nelayan Aceh Timur Kembali di Pulangkan dari Negara Mueang Thai
    • 19 Nelayan Aceh Timur kembali di Tangkap di Laut Thailand

    “Kami baru saja menangkap satu kapal nelayan KM Bunga Seroja pengguna pukat trawl berasal dari Aceh Timur, dan ini merupakan kasus keempat,” kata Sub Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Lampulo, Herno Adianto.

    Selain kapal, kata Herno, pihaknya juga mengamankan delapan Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nakhodanya. Saat ini kapal tersebut masih disita pihaknya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pagi tadi Selasa 12 April 2022 dilakukan pengukuran kapal.

    “Saat ini posisinya sedang dilakukan pemeriksaan, dan kami juga lakukan pengukuran ulang terhadap kapal itu karena dicurigai ada yang tidak sesuai ukurannya,” ujarnya.

    Baca Juga:

    • Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timur di Amankan TNI AL
    • Nelayan Aceh Timur Kembali di Pulangkan dari Negara Mueang Thai
    • Jalur Terkstrim Aceh Timur Sangat Rawan Musibah

    Sementara itu, Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon menjelaskan bahwa alat tangkap trawl tersebut sifatnya sangat aktif, namun dilarang karena dapat merusak dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.***

    Sumber: KBA.One

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.