Infoacehtimur.com – Sejumlah 15 utusan khusus Presiden RI wajib melaporkan harta kekayaan, namun hingga saat ini belum tuntas.
Melansir RRI, sejumlah enam orang utusan khusus yang diangkat oleh Presiden Prabowo telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sementara sembilan lainnya belum melaporkan hartanya, termasuk Miftah Maulana atau Gus Miftah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait status pelapotan LHKPN utusan presiden tersebut.
“Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024), mengutip RRI.
Baru-baru ini, gus miftah mendulang kritik setelah menyebut “Goblok” kepada seorang Penjual Es dalam sebuah acara.
Gus Miftah melalui kuasa hukumnya menyebut hal tersebut hanya sebuah candaan. Namun kemudian Miftah menjumpai Penjual Es tersebut dan meminta maaf secara terbuka.