
Info Aceh Timur / Jakarta – H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) untuk mendorong pembangunan waduk Keuruto dan waduk Kreung Pase. Kementerian PUPR meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendorong pembangunan bendungan waduk Keuruto dan Kreung Pase.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja Komite 4 DPD RI dengan Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Senin (12/7/2023). Bapak Haji Uma mengapresiasi bahwa promosi pembangunan Bendungan Keureuto sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Utara.
“Saya pernah membaca mengapa tidak ada dalam Rencana Pembangunan Nasional terkait pembangunan bendungan Keuruto dan Kreung Pase.
Haji Uma menyatakan bahwa Bendungan Keureuto dan Krueng Pasee saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Utara.
Bendungan Keureuto dapat mengairi sekitar 9420 hektar sawah, sedangkan Bendungan Krueng Pasee dapat mengairi 9822 hektar.
“Akibat rusaknya bendungan irigasi tersebut, para petani di sembilan kecamatan di Krueng Pasee saat ini tidak dapat bercocok tanam. Hal ini sangat disayangkan dan kami berharap Bappenas dapat mempercepat pembangunan ini agar para petani dapat kembali mengolah lahan pertanian mereka’.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan di Aceh, karena negara memiliki dana TKDD sebesar 25,7 triliun dan dana otonomi khusus sebesar 3,1 triliun. Hal ini termasuk kelanjutan pembangunan dua bendungan Keureuto dan Kreung Pase.
Suharso menjelaskan, “Kemarin pembangunan bendungan Keureuto sempat terhenti karena masalah lahan, tapi sekarang sudah dilanjutkan kembali dan kami targetkan selesai akhir tahun ini.”
Suharso menambahkan bahwa, seperti halnya Bendungan Klueng Pase, bendungan ini sempat terkendala oleh penyedia jasa, namun sekarang sedang dalam proses untuk dimulai kembali. “Jika terhenti, maka akan dihapus dari daftar pembangunan yang telah kami susun,” kata Suharso.”[]