Infoacehtimur.com, Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK secara lebih bijak ke depannya.
“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menyatakan bahwa Aceh memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya, sehingga penyelenggaraan kegiatan publik perlu mempertimbangkan norma, adat, dan nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Baca Juga: Berikut 103 Situs Pinjol Legal 2022 dan Terdaftar Serta Berizin OJK
Baca Juga: Bank Konvensional Dapat Lampu Hijau dari OJK buat Beroperasi Lagi di Aceh
Haji Uma juga mengusulkan agar OJK Pusat lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh, dengan memahami konteks daerah secara utuh atau berasal dari putra daerah sendiri.
“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal,” tambahnya.
Haji Uma berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku. “Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.