Infoacehtimur.com, Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, (tautan tidak tersedia), serta Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos.
Haji Uma menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka kegiatan reses di daerah pemilihan. Ia berdiskusi dengan Walikota tentang beberapa hal, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan yang sedang disusun oleh DPD RI.
Baca Juga: Lima Rumah di Simpang Ulim Hangus Terbakar, Haji Uma Kirim Bantuan untuk Korban
Baca Juga: Haji Uma Desak Proses Hukum Terhadap Oknum TNI AL Berjalan Transparan
Menurut Haji Uma, RUU Perkotaan sangat penting karena perkotaan merupakan elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Ia menambahkan bahwa perencanaan perkotaan yang baik akan mendorong ekonomi dan menjaga kualitas hidup warganya.
Walikota Banda Aceh menyambut baik RUU Komite I DPD RI ini dan menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mendukung kemajuan perkotaan di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau, transportasi kota yang terintegrasi, dan pasar yang ramah serta modern.
Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan diakhiri dengan kata sambutan Haji Uma kepada seluruh pejabat yang hadir. Ia menekankan pentingnya kinerja optimal dan layanan prima kepada masyarakat, serta menjaga soliditas di bawah kendali Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh selama 5 tahun kedepan.