Aceh Timur | Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal).
Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.
Baca Juga:
- Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun
- 249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”
- Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat
- Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi
- APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Dalih kenaikan harga minyak goreng dari produsen yakni karena adanya kenaikan harga CPO di pasar global.
Namun, Kalangan pedagang menyatakan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur dijual dengan harga berkisar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.
“Harga minyak goreng saat ini belum bisa mengikuti HET pemerintah, yakni Rp14 ribu per kilogram. Pasalnya, harga pembelian pedagang di tingkat distributor masih tinggi,” kata Mar, pedagang di Aceh Timur, Senin.Senin, 28 Februari 2022 (Antara)
Menurut Mar, harga minyak goreng seperti ditetapkan pemerintah dengan harga jual Rp14 ribu per kilogram belum sepenuhnya berlaku di pasar Aceh Timur. Sebab, modal yang dikeluarkan pedagang masih tinggi.
“Kalau kami menjual seperti harga yang ditetapkan pemerintah pastinya merugi karena modal yang kami keluarkan masih tinggi. Kecuali harga beli di distributor turun, harga di tingkat pedagang juga turun,” kata Mar.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Aceh Timur menyatakan terus memantau pendistribusian minyak goreng curah kepada pedagang.
“Kami juga sudah menjumpai distributor minyak curah wilayah Aceh Timur. Mereka mengaku menyalurkan minyak curah kepada pedagang dengan Rp13.500 per kilogram,” kata Kepala Bidang Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur Zulkifli.
Terkait masih tingginya harga minyak goreng curah di pasaran, Zulkifli mengatakan pihaknya akan menindak distributor nakal, yang masih menjual harga di atas harga eceran setempat atau HET.
“Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur terus memantau distribusi minyak goreng. Apabila ada yang masih menjual di atas HET akan ditindak,” kata Zulkifli.***

