Infoacehtimur.com | Aceh – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara menyatakan harga tanda buah segar (TBS) sawit di tingkat pengepul di daerah itu turun dari Rp 2.200 menjadi Rp 1.600 per kilogram.
Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Utara Kastabuna mengatakan turunnya harga TBS tersebut merupakan dampak larangan ekspor minyak mentah sawit atau CPO.
“Harga TBS tingkat pengepul saat ini Rp 1.600 per kilogram. Kondisi tersebut membuat petani mulai mengeluh. Padahal, sebelum adanya pelarangan ekspor CPO, harga sawit di Aceh Utara mencapai Rp 3.500 per kilogram,” kata Kastabuna, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Jalan Bayeun Aceh Timur Rusak Akibat Truk Sawit, PT Koperasi Prima Jasa Perbaiki asal Jadi
Harga TBS di tingkat pabrik saat ini berkisar antara Rp 2.050 hingga Rp 2.065 per kilogram. Harga tersebut turun dari sebelum lebaran pada kisaran Rp 2.565 per kilogram.
“Harga TBS terus turun, meskipun belum penetapan harga yang dikeluarkan pemerintah usai kebijakan pelarangan ekspor CPO atau minyak mentah sawit,” kata Kastabuna.
Apkasindo, kata Kastabuna, meminta Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi kebijakan larangan ekspor CPO. Sebab, larangan ekspor CPO diprediksi akan merugikan petani.
“Kami khawatir larangan ekspos CPO tersebut membuat harga TBS sawit semakin turun, sehingga mengurangi pendapatan petani sawit. Tentunya ini berdampak negatif pada perekonomian,” kata Kastabuna.
Baca Juga: Berita Terkini Aceh Timur & Aceh
sumber : Antara