Info Aceh Timur, Jakarta – Hasil visum dan otopsi Imam Masykur, hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Hal tersebut membuat ibunda Imam yakni Fauziah, bertanya-tanya.
Fauziah menyampaikan hasil visum dan otopsi tersebut saat sedang berbincang dengan H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma di Jakarta.
“RSPAD harus segera mengeluarkan hasil otopsi jenazah korban untuk keperluan penyidikan,” kata Haji Uma, kepada wartawan Senin (4/9/2023).
Haji Uma mengatakan, jangan sampai nantinya terjadi opini publik adanya indikasi mengaburkan fakta. Hasil otopsi paling lama 7 hari setelah otopsi, lalu mengapa dalam kasus ini sudah 12 hari.
BACA JUGA: Ibunda Imam Masykur Akhirnya Terbang ke Jakarta Dengan Haji Uma, Tujuannya Cari Keadilan
BACA JUGA: Datangi Pomdam Jaya, Haji Uma dan Fadhlullah Koordinasi Terkait Kasus Imam Masykur
Sambungnya, meminta kepada Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya sebagaimana suatu sistem peradilan tindak pidana.
Melihat kasus yang sama lainnya di Indonesia, hasil otopsi dikeluarkan paling lama 7 hari setelah otopsi, lalu mengapa dalam kasus ini sudah 12 hari.
Hasil otopsi sampai saat ini belum diserahkan kepada penyidik dan keluarga, apa alasannya sementara jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023.
“Termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Haji Uma.
Dikatakan Haji Uma dalam hal ini meminta kepada Panglima TNI untuk mengevaluasi RSPAD atas keterlambatan penyampaian hasil otopsi korban.
Seharusnya, sudah diterima oleh penyidik dan keluarga paling lambat 7 hari setelah otopsi. Kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas.
“Karena kami akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.***