Infoacehtimur.com, Nasional – Setelah hujan biasanya banyak genangan dan kenangan yang mengusik ketenangan. Jaga fokus dalam berkendara supaya air dari roda kendaranmu agar tidak mengenai orang lain
Baik menggunakan roda empat, roda dua, roda banyak, atau jalan kaki, hormati sesama pengguna jalan lain ya.
Baca juga: Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong
Baca juga: Jalan Berlubang, Satlantas Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati
Bahkan buat melewati genangan air saja ada aturannya, tepatnya di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Seperti yang terlihat dari unggahan Instagram dan X akun tmcpoldametro, aturan melintas di jalan yang tergenang air diatur dalam Pasal 116 UU No. 22 Tahun 2009.