Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebuah video yang memperlihatkan pasangan pria dengan berani membuat aksi yang tidak senonoh. Diduga dua pria tersebut adalah kaum LGBT.
Video penyimpangan itu diunggah oleh akun Twitter/X @fahrulsyahrul02, yang tidak lain adalah akun miliknya sendiri, dan telah ditonton sebanyak ratusan ribu bahkan jutaan.
Ditelusuri Infoacehtimur.com, pria tersebut merupakan warga Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dan telah membuat sejumlah album video mesum sesama jenis.
Jelas, ini dapat memicu kontroversi di tingkat nasional. Tetapi juga menyoroti kondisi sosial dan hukum di Provinsi Aceh. Di Aceh, hukum syariah diterapkan secara ketat.
BACA JUGA: Duh! Perceraian Tinggi di Aceh Bukan Hanya Faktor Ekonomi dan KDRT, Tapi Ada Juga yang Gay
BACA JUGA: Sedikitnya 6 Warga Aceh Timur Positif HIV, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Tindakan seperti zina, homoseksualitas, dan penyebaran pornografi dianggap sebagai pelanggaran berat yang dapat dihukum cambuk didepan umum.
Tak hanya di Twitter/X saja, bahkan pada akun Instagram miliknya kerap mengunggah konten-konten penyimpangan. Ironinya, pria itu mencatut nomor WhatsApp pada bio Instagram.
Pria diduga kaum LGBT itu saat ini sedang jadi pembicaraan terutama dalam Kecamatan Rantau Selamat. Padahal, hukum syariah di Aceh mencakup berbagai aspek
Seperti aspek kehidupan termasuk moralitas dan memiliki aturan ketat terhadap pelaku seksual. Bahkan, video itu dapat memicu diikuti oleh orang-orang terutama anak-anak.
Pihak yang bersangkutan terutama Satpol PP dan WH Aceh Timur, diminta untuk mengambil langkah tegas. Memasuki era digital, tidak sedikit penggunaannya adalah anak dibawah umur.***