Infoacehtimur.com, Aceh – Tampak seorang pria diduga melakukan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan keterangan pengunggah, kecurangan tersebut terjadi di salah satu TPS Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie, Aceh.
Diduga sebanyak lima kertas suara yang telah ter-coblos dimasukkan ke dalam kotak suara.
Ironisnya, tak seorang pun yang berani melarang pria tersebut. Justru, pira itu menunjuk ke arah para saksi dan petugas KPPS, sebagai kode ancaman.
BACA JUGA: TPS di Aceh Ini Pakai Konsep Pernikahan, yang Nyoblos Berasa Datang ke Kondangan
BACA JUGA: Kubu Prabowo-Gibran Akui Kalah di Aceh dan Sumbar: Dikuasai Anies-Muhaimin
Hingga artikel ini diturunkan, belum mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan. Seperti apa videonya? Lihat DISINI