Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di kabupaten Aceh Timur pada Sabtu (27/4/2024) telah berangkat ke Pulau Jawa untuk “sekolah”.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh ifoacehtimur.com, bahwa agenda study tour para keuchik ke Yogyakarta untuk observasi.
Observasi dilakukan di dua desa di jogja terkait pengentasan pengangguran dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Namun, agenda study tour keuchik yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga itu manuai kritik dar sejumlah pihak, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Timur.
Bukan sebarang kritik, study tour yang selalu berlangsung setiap tahun ke luar daerah itu dipandang tidak memberi pengaruh nyata bagi pelaksanaan pemerintahan dan optimalisasi potensi desa di Aceh Timur.
“Tidak ada terobosan baru dalam mengoptimalkan potensi desa, tapi uang dan waktu kembali dihabiskan untuk agenda tak berguna itu”, sebut Sekretaris HMI Aceh Timur Afrizal.
Sekretaris HMI Aceh Timur menyebut bahwa proses observasi tidak terbatas pada mengunjungi desa yang dianggap telah berhasil mengolah potensinya.
Namun, agenda serupa juga dapat dilaksanakan dengan mengundang tenaga ahli untuk “membaca” potensi desa di aceh timur, kemudian diajarkan tata olah potensi untuk kemajuan desa.
“Jika tujuan utamanya belajar optimalisasi potensi, maka bisa juga dilakukan dengan cara mengundang tenaga ahli itu kemari untuk kemudian meneliti dan mengajarkan pemanfaatan potensi disini”, ucap Afrizal.
Selain itu, pihaknya turut menyorot pelaksanaan study tour keuchik juga kerap kali disokong oleh “alat negara” sehingga para pihak lingkungan Pemkab Aceh Timir terkesan “tutup mata” terhadap ada tidaknya efek dari study tour tersebut.
“jika hasil study tour itu signifikan terhadap kemajuan desa, malah kami rekom mereka sampe ke australi. Tapi, coba tunjukkan satu peternakan telur ayam hasil ide dari jalan-jalan study tour selama ini, ada ?”, tanya afrizal menganalogikan efektifitas study tour keuchik aceh timur yang telah berlangsung beberapa kali sejak beberapa tahun lalu.
HMI Aceh Timur menyampaikan bahwa Pj Bupati Aceh Timur tidak selayaknya diam dan menyaksikan, karena kepala daerah memiliki kewenangan besar menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan kebijakan anggaran.
“bukankah mengulang perbuatan yang tidak bermanfaat sama denggan menghina diri sendiri”, pungkas afrizal.