Close Menu
    info terkini

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025

    Pemegang Saham Medco Energi Kebagian Deviden Interim USD42 Juta, Total 80 Juta Dollar

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Honorer Non-Database di Aceh Timur Tuntut Kemenpan-RB Wujudkan Kebijakan PPPK Paruh Waktu
    Aceh Timur

    Honorer Non-Database di Aceh Timur Tuntut Kemenpan-RB Wujudkan Kebijakan PPPK Paruh Waktu

    ridhaSeptember 20, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Honorer Non-Database di Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Sejumlah lebih 200 tenaga honorer Non-Database Gagal CPNS di Kabupaten Aceh Timur menuntut Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya melahirkan regulasi yang berpihak pada Status dan kesejahteraan tenaga honorer yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Kami (honorer Non-Database Gagal CPNS) di Aceh Timur berjumlah 200 lebih, meminta Kemenpan-RB agar menerbitkan regulasi baru terkait skema PPPK paruh waktu, yang mengakomodir kami yang Non-Database BKN”, ujar Koordinator Aliansi honorer Non-Database BKN Cabang Aceh Timur, Doni Syafrizaldi, SE di Idi Rayeuk, Kamis (18/9/2025).

    Doni menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur oleh Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dalam pertemuan dengan Honorer Non-Database pada Selasa (19/8/2025) di Pendopo Idi Rayeuk telah menyatakan dukungannya terkait upaya melahirkan regulasi yang mementingkan Honorer Non-Database.

    Tuntutan tersebut kembali bergema secara nasional oleh Aliansi Honorer Non-Database BKN seluruh indonesia. Bahkan, kebijakan saat ini masih menyisakan ketimpangan antara honorer Database BKN dengan Non-Database, khususnya setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

    Doni Syafrizaldi,SE menjelaskan bahwa honorer yang tercatat dalam database BKN berkesempatan mejadi PPPK Paruh.

    Sedangkan Honorer non-database tidak memiliki kesempatan serupa, hanya karena mereka mencoba jalur CPNS namun gagal, sehingga mereka terjebak dengan kebijakan yang mengunci mereka untuk mendaftar seleksi PPPK Paruh Waktu.

    Tanpa regulasi yang diharapkan, Honorer Non-Database BKN, kini masih belum memiliki kepastian untuk meraih kesempatan setelah mengabdi bertahun-tahun, sebagaimana pengabdian honorer dalam database yang kini telah menjadi ASN.

    Selain itu honorer non-database yang Gagal CPNS terancam ‘dirumahkan’ atau PHK pada tahun 2026 mendatang.

    Sebelumnya, perwakilan Aliansi Honorer Non-Database BKN se-Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Kemenpan-RB di Jakarta pada Senin (8/9/2025).

    Saat itu, Kemenpan-RB telah menampung aspirasi tenaga honorer Non-Database yang gagal CPNS. Kini, pihaknya meminta agar Kemenpan-RB menindak-lanjuti komitmen tersebut.

    Aliansi honorer Non-Databse BKN Cabang Aceh Timur meminta pemerintah RI menciptakan kebijakan yang mampu memasukkan honorer non-database Gagal CPNS BKN kedalam skema PPPK paruh waktu.

    CPNS Aceh Timur Idi Rayeuk
    Follow on Google News
    Highlights

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pertamina…

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025

    Pemegang Saham Medco Energi Kebagian Deviden Interim USD42 Juta, Total 80 Juta Dollar

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,457
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.