
Info Aceh Timur, Banda Aceh – Hotel Sabang yang terletak di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, menjadi peluang bagi pengusaha yang ingin berinvestasi untuk mengelolanya.
Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Sabang berencana segera melakukan pelelangan maka, siapa cepat dia yang akan mendapatkan gedung megah ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir saat melakukan peninjauan Hotel Sabang bersama sejumlah anggota DPRK lainnya, Jum’at (29/12/023) di Banda Aceh.
Nasir mengatakan, pada hari Jum’at 29 Desember 2023 pagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang didampingi, pejabat Pemko Sabang melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung kondisi Hotel Sabang di Kota Banda Aceh., sebut Muhammad Nasir.
BACA JUGA: Temuan Migas di Aceh Diklaim Melebihi Arab Saudi, Jumlahnya Capai 4,68 Miliar Barel
BACA JUGA: Medco E&P Beri Pembekalan Tentang Investasi Migas Kepada Mahasiswa Iain Langsa
Sementara Pj Wali Kota Sabang melalui Asisten Administrasi Umum Rinaldi Syahputra, SE, MT menyampaikan bahwa Pemko Sabang memiliki aset berupa Hotel Sabang yang terletak di Jalan Daud Beureueh, Kampung Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Hotel yang dibangun Pemko Sabang ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu Hotel terbaik di Kota Banda Aceh.
“Hotel Sabang merupakan Aset yang memiliki lokasi strategis karena berlokasi di Kawasan Kota Lama dan Kawasan Simpang Lima Banda Aceh menjadikan lokasi aset cukup strategis dan mudah dikunjungi,” kata Rinaldi Syahputra.
Ia menjelaskan, lokasi aset berada di kawasan area komersial yang terdiri dari gedung Pemerintahan, ruko komersial, dan hotel terdapat potensi pengembangan aset menjadi area komersial (hotel) yang memiliki fasilitas Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition (MICE).
Hotel Sabang dibangun dengan Dana Kegiatan Otonomi Khusus Aceh dan belum rampung 100 persen fungsi operasionalnya
Pemerintah Kota Sabang untuk melihat potensi manfaat finansial yang dapat dihasilkan dari aset Hotel Sabang tersebut melakukan inisiatif kajian analisis Highest and Best Use (HBU) dengan bekerjasama dengan BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) merekomendasikan bahwa skema pemanfaatan Hotel Sabang adalah melalui Kerjasama Pemanfaatan (KSP) selama 30 Tahun dengan Pola pendapatan bagi Pemerintah Kota Sabang berupa Kontribusi tetap dan Pembagian Keuntungan serta Pengembangan aset diasumsikan menjadi Hotel Bintang 4 dengan masih dibutuhkan tambahan Biaya Investasi Pengembangan untuk fungsi operasional.
Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Hotel Sabang sebagaimana Amanat Peraturan dibutuhkan tahapan tahapan kegiatan penelitian administrasi dan penelitian fisik sesuai regulasi.
Salah satunya memohon Penugasan kepada Penilai Pemerintah dari KPKNL DJKN Banda Aceh (selaku otoritas yang berwenang) guna melakukan Penilaian Opini wajar beserta membentuk perhitungan Kontribusi tetap dan Pembagian keuntungan.
Hal itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan Faktor faktor penyesuaian BMD Hotel Sabang tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Sabang.
Hasil kerja rumusan tim penilai pemerintah dimaksud akan ditetapkan dalam keputusan walikota sabang tentang pemanfaatan hotel sabang melalui kerjasama pemanfaatan., jelasnya.
Anggota DPRK Sabang dalam peninjauan Hotel Sabang memberi statement bahwa apapun alasannya Hotel Sabang ini harus segera dioperasikan persoalan yang lalu tidak boleh menjadi halangan untuk mengoperasikannya.
“Tidak perlu kita bicarakan persoalan yang terjadi dibelakang terkait proses hotel ini, yang terpenting apapun caranya harta kekayaan milik Pemko Sabang ini harus segera dioperasikan dengan cara bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata anggota DPRK Sabang Darmawan, SE, yang ikut meninjau Hotel Sabang.
Kepala Bidang Aset pada BPKD Kota Sabang Hafwan Pasaribu menambahkan, bahwa setelah semua regulasi terpenuhi terkait lelang tender pemilihan mitra hotel sabang pemerintah Kota Sabang mengupayakan paling lambat maret 2024.
Menurutnya, panitia pemilihan sudah melakukan tender/lelang dan berharap dapat berhasil menggandeng Calon Mitra/Investor yang professional di Bisnis perhotelan bintang 4 dan memiliki bisnis property Hotel sebelumnya.
Hotel ini sendiri memiliki 72 kamar dilengkapi ruang meeting yang luas, kolam renang dan ruang lainnya., terang Hafwan.
Penulis : Jalal / Sabang
Sumber : AcehStandar.com