Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ini Penjelasan Ulama, Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam?
    Nasional

    Ini Penjelasan Ulama, Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam?

    RedaksiJanuary 1, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Nasional | Tahun Baru Masehi 2022 tidak lama lagi. Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

    Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia. Apa hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

    Demo

    Apakah perayaan tahun baru ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.

    Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam

    Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah yang diunggah pada 31 Desember 2019, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.

    “Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.

    Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

    Dari Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, Hasan)

    “Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim”, lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

    Menurut pendapat ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Natal.

    Bagi umat muslim, ikut merayakannya adalah perkara yang dilarang dalam aturan Islam karena aktivitas tersebut menyerupai ibadah orang non-muslim.

    Dalam hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya”. (HR Tirmidzi, Hasan)

    Umat muslim diimbau untuk tidak mengikuti orang lain melaksanakan dan merayakan tahun baru karena hal tersebut bukan aturan yang ada dalam agama Islam.

    Demikian adalah hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam yang wajib kamu pahami. Semoga informasi di atas dapat menambah iman dan takwa kita untuk senantiasa mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.