Aceh Timur | Ketua DPD aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) Dedi saputra SH melalui Humas AWAI Maulana meminta dan mendesak DPRK setempat Aceh Timur agar mencari jalan keluar terkait wacana pemotongan gaji tenaga honore/kontrak pada RAPBK 2022.
Seperti halnya kemarin desas desusnya adanya pemotongan gaji sejumlah tenaga kontrak yang berkerja di salah satu rumah sakit di Aceh Timur sehingga memicu terjadinya keributan.
“Kondisi kita sedang masa pandemi. Bila terjadi skema pengurangan anggaran melalui pemotongan gaji tenaga honorer per bulan, maka sangat berdampak tidak baik,” kata maulana yang berprofesi jurnalis pengontrol sosial, Kamis (17/2/2022).
Kami memang bukan LSM tapi kami juga sebagai warga negara Indonesia berhak untuk berbicara dan mengkritik.
Menurutnya, rencana Pemkab Aceh Timur dugaan kami dalam menyiasati kebutuhan anggaran tahun 2022, dengan melakukan pengurangan sejumlah anggaran, agar ditinjau kembali terlebih terkait hajat hidup para tenaga honorer/kontrak di daerah itu.
Selama ini tenaga kontrak di Aceh Timur disebutnya, menerima upah sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
Ada juga di instansi lainnya gaji Rp 1.200.000 menjadi Rp 900.
Maulana mengaku, mengetahui wacana pengurangan gaji tenaga kontrak tersebut, karena adanya laporan dari beberapa orang tenaga honorer Pemkab Aceh Timur.
Lanjutnya Maula meminta DPRK Aceh Timur untuk bersama Pemerintah Kabupaten mencari cara agar tidak terjadi pemotongan gaji atau sampai mengurangi jumlah tenaga honorer.
Sementara itu ketua SDM AWAI Suriadi mengatakan bahwa sangat di sayangkan bila hal potongan gaji tersebut terjadi.
“Sudah ketimban tangga dan terjatuh lagi”sudah gaji minim malah di potong lagi.
Lanjutnya kenapa tidak gaji PNS saja yang di potong,yang gaji tunjangan atau lainnya yang di potong malah ada oknum PNS yang kurang menerima.
“Kami berharap serta meminta semua pihak untuk melihat lebih jauh tentang peliknya kehidupan tenaga honorer yang gajinya tidak seberapa, akan tetapi masuk dalam skema pengurangan.
“Saya yakin, pimpinan kita di Aceh Timur, memiliki solusi mengatasi kekurangan anggaran dalam pembiayaan pembangunan dalam APBK 2022. Sehingga, tidak ada pemotongan terhadap gaji maupun pengurangan tenaga honorer/kontrak,” pungkas Suriadi.***