Info Aceh Timur, Aceh – Ibunda almarhum Imam Masykur dengan terbuka mengungkapkan kesulitan finansial yang hadapinya saat harus melakukan perjalanan pulang-pergi Banda Aceh ke Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan putranya oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya.
Ibu Fauziah berujar, hingga saat ini keluarganya bingung saat memikirkan biaya transportasi dan akomodasi selama di Jakarta. Hal itu diungkapkan Fauziah didampingi salah satu kuasa hukumnya, Yusi Muharnina kepada Theacehpost.com di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin 18 September 2023.
“Tim Hotman Paris 911 telah menghubungi ibu dan memberitahu bahwa ia harus berangkat besok (hari ini). Namun, saya sebagai pendamping ibu menyadari bahwa hanya saya yang mengetahui kondisi (keuangan) ibu,” kata Yusi Muharnina, kuasa hukum keluarga alm. Imam Masykur dari tim Hotman 911 perwakilan Aceh.
Yusi mengatakan bahwa ini adalah keberangkatan kedua Ibu Fauziah dan saksi Yuni ke Jakarta. Keberangkatan pertama keluarga korban saat bertemu pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 5 September lalu.
BACA JUGA: Fauziah Minta Pelaku Pembunuhan Anaknya Dijerat Pasal 340 KUHP: Jangan Diubah Lagi!
BACA JUGA: Peran Yuni Mauliza dalam Insiden Imam Masykur, Hingga Ibunda Minta Yuni Ikut ke Jakarta
Kini tim pengacara Hotman 911 kembali memanggil Fauziah dan Yuni untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Tim pengacara dari Aceh telah mengusulkan untuk melakukan pemeriksaan Ibu Fauziah di Polda Aceh karena kendala biaya. Namun, penjelasan dari Jakarta menyatakan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan karena terkendala dengan prosedur.
Yusi mengatakan bahwa apa yang keluarga korban butuhkan saat ini adalah biaya transportasi dan akomodasi. Karena menurutnya, tim pengacara 911 Hotman Paris sering secara tiba-tiba menghubungi ibunda Imam Masykur untuk berangkat segera. Pada posisi ini keluarga harus mencari cara untuk memenuhi biaya perjalanan ke Jakarta.
“Saya sendiri mencari tiket perjalanan dengan susah payah, berusaha meminta tolong kepada berbagai pihak untuk mencari tiket keberangkatan. Beberapa diantaranya memberikan bantuan, namun ada juga yang tidak responsif,” ujar Yusi.
Yusi bahkan mempertanyakan sikap dan empati para tokoh dan pejabat daerah yang sejak awal kasus ini muncul. Mereka akan bersedia terus mengawal dan bahkan ada yang memberi janji berupa bantuan, namun hal itu hanya sebatas retorika supaya bisa unjuk gigi di media.
“Sejauh ini, hanya DPR RI dan DPD di Jakarta yang memberikan bantuan kepada kami, yang lainnya belum terlihat. Saya mencatat semua bantuan yang diberikan kepada ibu, baik saat berada di Jakarta maupun di Aceh. Semua hal tersebut telah saya catat dengan rinci, termasuk siapa yang membeli tiket dan siapa yang membantu kami selama kami berada di Jakarta,” sebut Yusi.
Pengacara yang selalu setia mendampingi Ibu Fauziah ini menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur termasuk perkara prodeo, yaitu salah satu layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung sepenuhnya oleh
negara.
Namun, kata Yusi, yang ditanggung adalah biaya perkara di pengadilan sementara biaya transportasi dan akomodasi tidak termasuk. Meski keluarga korban tidak memiliki cukup biaya dalam menjalani kasus ini, pihak keluarga tidak ingin melakukan menggalang dana (open donasi) kepada publik karena takut tidak mampu mempertanggungjawabkan kedepannya.
“Kami tidak ingin menggalang dana secara terbuka, karena khawatir kami tidak dapat bertanggung jawab dengan baik untuk pengelolaannya. Kami hanya menerima sumbangan jika ada yang
bersedia memberi,” ucapnya.***
Sumber : TheAcehPost.com