Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ibu Muda Aceh Timur Ini Laporkan Mantan Suami Lantaran Foto Bugilnya Disebar ke Medsos
    Aceh Timur

    Ibu Muda Aceh Timur Ini Laporkan Mantan Suami Lantaran Foto Bugilnya Disebar ke Medsos

    IlhamJanuary 9, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Mantan Suami CD, yakni SA Tampak Memakai Outfit Orange Setelah Ditangkap Polisi Polres Aceh Utara

    Info Aceh Timur, Aceh – Seorang ibu muda inisial CD (22) dari Madat, Aceh Timur, mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan suaminya SA (21), ke Polres Aceh Utara pada Senin, 8 Januari 2023.

    Keputusan ini diambil setelah foto-foto pribadinya tersebar secara luas di platform media sosial seperti Facebook dan TikTok.

    Demo

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, SA berhasil ditangkap dirumahnya yang berlokasi di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah CD melaporkan insiden tersebut. Selain menangkap SA, petugas juga berhasil menyita handphone yang berisi akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan foto-foto tak senonoh milik korban.

    BACA JUGA: Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Lampung Usai Sebar Foto Bugil Pacarnya ke Sosmed

    BACA JUGA: Pernah “Sengklek” Lalu Diputusin, Sang Mantan Sebarkan Video Bugil Gadis Aceh Utara

    AKP Novrizaldi menjelaskan, bahwa foto-foto tersebut berasal dari tangkapan layar video saat hubungan suami-istri yang direkam oleh pelaku semasa masih bersama korban.

    Pelaku kemudian menyebarkan tangkapan layar tersebut melalui akun media sosial milik korban yang berhasil dikuasai oleh pelaku.

    AKP Novrizaldi menegaskan bahwa konflik antara keluarga menjadi pemicu utama perbuatan tidak terpuji ini.

    “Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai. Motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati akibat konflik antar keluarga, itulah sebabnya SA menyebarkan foto-foto dari tangkapan layar video yang pernah dibuat saat mereka masih bersama,” ujarnya.

    Dalam konteks hukum, Novrizaldi menyebut bahwa tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman pidana bagi pelaku bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar rupiah.

    Kejadian ini memperlihatkan dampak serius dari penyebaran konten pribadi secara tidak sah di dunia digital dan menyoroti urgensi perlindungan privasi individu dalam ranah online.

    Ibu Muda Madat Polres Aceh Utara
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.