Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko
    Nasional

    Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

    ridhaSeptember 27, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko.

    Info Aceh Timur, Jakarta – Ibu Imam Masykur, Fauziah, mengaku tidak tahu jika anaknya diduga menjual obat golongan G atau obat keras seperti Tramadol secara ilegal. Penjualan ini ditengarai menjadi penyebab anaknya diperas oleh anggota TNI, disiksa, hingga akhirnya tewas.

    “Jadi, ini terjadinya (kasus penculikan) di toko atas miliknya sendiri,” kata Fauziah usai menghadiri rekonstruksi di kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.

    Badan Narkotika Nasional atau BNN mengklasifikasikan obat-obatan golongan G ini sebagai narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) jika disalahgunakan.

    Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres, Riswandi Manik; dua prajurit TNI lain, Jasmowir dan Hery Sandi; serta satu orang sipil Zulhadi Satria Saputra. Pelaku diduga mengetahui Imam Masykur menjual obat keras secara illegal dan mencoba memerasnya.

    BACA JUGA: Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur

    BACA JUGA: Fauziah Minta Pelaku Pembunuhan Anaknya Dijerat Pasal 340 KUHP: Jangan Diubah Lagi!

    Fauziah menuturkan ketika Imam Masykur menghubunginya via telepon untuk meminta uang tebusan, anaknya tidak menyinggung soal penjualan obat golongan G yang ditengarai menjadi penyebab ia diculik.

    Fauziah menuturkan, Imam Masykur sudah tersengal-sengal dan tidak bicara banyak lewat telepon itu.

    “Ini sampai bilang ‘mak saya mau mati sedikit lagi tolong mak kirim uang cepat-cepat’. Gak ada sempat ngomong,” kata Fauziah.

    Fauziah berharap pelaku penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal agar dihukum berat.

    Komandan Militer Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan Imam Masykur akan segera dilimpahkan ke oditur militer.

    “Sesegera mungkin jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan akan kami limpahkan berkas ini ke oditur,” kata Irsyad.

    Irsyad mengatakan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan tambahan yang dijadwalkan pekan ini.

    “Memang saya mendapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya bahwa akan diminta keterangan tambahan dan akan dilaksanakan minggu ini juga,” ucap dia.

    Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengatakan pengadilan kliennya nanti bakal dilakukan terbuka untuk umum.

    “Sidangnya terbuka untuk umum karena persidangan di Pengadilan Militer beda dengan pengadilan pidana pengadilan umum. Kalau gak salah di Cakung,” kata Hotman.***

    Sumber : Tempo

    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.