Info Aceh Timur, Nasional – Banyak wanita yang memilih menjadi janda daripada hidup bersama suami yang kecanduan judi online.
Informasi ini diungkapkan oleh Junaidi, juru bicara Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lampung.
Judi online telah terbukti menghancurkan banyak keluarga di Bandar Lampung.
Para istri telah mengambil sikap tegas untuk menceraikan suami mereka yang kecanduan judi online.
Junaidi menjelaskan bahwa ratusan ibu rumah tangga di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama setiap bulannya.
Alasan utama pengajuan cerai ini berkaitan dengan masalah keuangan dan pasangan yang kecanduan judi online.
Bapak Junaidi membenarkan bahwa hampir 70 persen dari kasus perceraian yang diajukan di PA Tanjung Karang melibatkan wanita atau istri sebagai penggugat.
Dia mengungkapkan bahwa “ada lebih banyak permohonan cerai gugat daripada cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak.”
Penghitungan ulang data perkara hingga Agustus 2023 menunjukkan bahwa jumlah perkara cerai talak tetap di angka 266, sementara jumlah permohonan cerai talak mencapai 1.022.
Data kasus perceraian yang terperinci menunjukkan bahwa rata-rata lebih dari 150 kasus diajukan setiap bulan.
Bapak Junaidi menambahkan: “Rata-rata, kami menerima lebih dari 100 kasus perceraian setiap bulannya”.
Data perkara perceraian yang diterima oleh PA Tanjung Karang hingga Agustus 2023 menunjukkan angka-angka sebagai berikut: pada bulan Januari (181 perkara), Februari (124 perkara), Maret (111 perkara), April (40 perkara), Mei (194 perkara), Juni (136 perkara), Juli (125 perkara), dan Agustus (111 perkara).
Ibu Junaidi juga mengungkapkan bahwa banyak dari permohonan perceraian oleh para ibu ini disebabkan oleh masalah keuangan, seperti kasus-kasus di mana suami terlibat dalam kecanduan judi online.
Dalam beberapa kasus, suami tidak memenuhi kewajibannya untuk menafkahi istri dan dalam beberapa kasus suami tidak bekerja sama sekali karena kecanduan judi online. Hal ini mendorong para istri untuk bercerai,” pungkasnya. [].