Infoacehtimur.com | Nasional – Amerika Serikat dan sekutunya meminta Indonesia sebagai Presidensi untuk menolak kedatangan Rusia di KTT G20 di Bali pada November mendatang.
Permintaan tersebut imbas dari konflik Rusia yang melakukan invasi pada Ukraina hingga saat ini.
Kendati demikian, Indonesia tetap berpegang teguh mengundang seluruh negara dunia hadir di G20.
Termasuk Vladimir Putin sebagai Presiden Rusia, dalam rangka membahas ekonomi dunia.
Baca Juga:
- Mahasiswa Kedokteran asal Aceh Akhirnya Dievakuasi Setelah Terjebak Perang di Ukraina
- Ukraina Menyerah, Presiden Zelenskiy akan Penuhi Tuntutan Presiden Rusia Putin, Ini Isinya
Lantas, apa alasan Indonesia tetap undang Rusia ke G20?
Duta Besar RI sekaligus Stafsus Program Prioritas Kemlu dan Co-Sherpa G20, Dian Triansyah Djani menjelaskan, mengundang semua negara dunia adalah kewajiban Indonesia sebagai Presidensi.
Hal tersebut berlaku tak hanya di G20 saja, tapi juga semua forum organisasi internasional.
“Indonesia dalam mengetuai konferensi, forum,organisasi baik itu dalam PBB, pada saat memimpin dewan keamanan PBB, ASEAN, atau organisasi lainnya, selalu berpegang pada aturan atau rules of procuder presidensi yang berlaku demikian juga pada G20.”
Baca Juga:
- Setelah Harga Minyak Dunia, Kini Giliran Industri Otomotif Mobil ‘Terancam’ Perang Rusia – Ukraina
- 12.000 Warga Chechnya Siap Dikirim ke Rusia Bantu Presiden Putin di Medan Perang Ukraina
“Oleh karena itu memang kewajiban semua presdiensi untuk mengundang semua anggota,” kata Dian dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (24/3/2022).
Dian mengingatkan kembali bahwa forum G20 bertujuan untuk membahas upaya pemulihan ekonomi dunia pasca pandemi Covid-19.
Terlebih, saat ini, masih banyak negara yang belum sepenuhnya pulih akibat Covid-19.
Ia kembali menegaskan akan tetap mengundang semua negara termasuk Rusia seperti presidensi-presidensi sebelumnya.
Baca Juga:
- WNI Diminta Berkumpul di KBRI Kiev Ditengah Serangan Rusia ke Ukraina
- Terbongkar Sudah: Kemendag Akui Jual 415 Juta Liter Minyak Goreng Murah ke Luar Negeri, Berlian Idris: Bubar Aja Udah!
“Saya ingin menggarisbawahi juga, bahwa pentingnya kita semua fokus pada G20 untuk tangani global recovery yang merupakan prioritas penduduk dunia. “
“Seperti diketahui, dunia belum sepenuhnya keluar dari krisis pandemi. Banyak negara khususnya negara berkembang, masih mengalami kesulitan ekonomi, masih sulit untuk mencapai 7 target yang diharapkan G20.”
“Kita akan melanjutkan tugas kita seperti halnya presidensi-presidensi sebelumnya,” jelas Dian.
Sejumlah negara pendukung AS meminta Indonesia tak mendatangkan Putin ke G20 di Bali. Salah satunya, pemerintah Australia.
Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengaku sudah menghubungi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku tuan rumah acara untuk menolak kehadiran Putin di G20.
Baca Juga:
- 16 Februari, Rusia Sebut Akan Menyerang Ukraina
- PBB Beri Sanksi, Dubes Rusia Klaim Produktif Dan Tak Bergantung Import.
“Kami telah meningkatkan kekhawatiran tentang ini. Rusia telah menginvasi Ukraina.”
“Maksud saya, ini adalah tindakan kekerasan dan agresif yang menghancurkan aturan hukum internasional,” kata Morrison pada konferensi pers di Melbourne, Kamis (24/3/2022), dikutip dari CNA.
“Dan gagasan untuk duduk satu meja dengan Vladimir Putin, yang Amerika Serikat sudah dalam posisi menyerukan kejahatan perang di Ukraina, bagi saya adalah langkah yang terlalu jauh,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Putin dalam G20 jelas membuatnya prihatin.
Baca Juga:
- Kerusuhan di Kazakhstan Rusia Terjunkan Pasukan
- Ukraina Menyerah, Presiden Zelenskiy akan Penuhi Tuntutan Presiden Rusia Putin, Ini Isinya
“Kami telah membuat pernyataan dan representasi yang sangat jelas tentang keprihatinan kami yang sangat kuat tentang keterlibatan Rusia dalam G20 tahun ini,” kata Morrison.
“Saya pikir kita perlu memiliki orang-orang di ruangan yang tidak menyerang negara lain,” sambungnya.
Penolakan kedatangan Putin di G20 juga disampaikan Inggris.
Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins meminta Indonesia meninjau ulang mengundang Putin ke G20.
Jenkins mengatakan Presiden Putin tanpa dasar memutuskan menginvasi wilayah negara lain, melakukan kekejaman perang, dan melakukan kekejaman terhadap kemerdekaan Ukraina.
“Isu ini penting dibicarakan oleh semua negara besar di G20,” Jenkins pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/3/2022) dikutip Tribunnews.com sebelumnya.
“Kami (Inggris) sangat mendukung Presidensi Indonesia di masa yang sulit ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan invasi yang dilakukan Rusia di Ukraina telah merubah tatanan dunia.
Menurut Jenkins, invasi Rusia ke Ukraina adalah sebuah pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional, kedaulatan dan integritas teritorial, serta aturan dan norma yang menopang stabilitas, perdamaian, dan keamanan di seluruh dunia.
Baca Juga:
- 3 Penyandang Disabilitas Aceh Timur Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Haji Maop
- Pilkada Berlangsung Sukses, Ferry Munandar: Semua Pihak Patut Diapresiasi
- Pokir Elit Ganti Kaca Sulit! Bus Sekretariat DPRK Aceh Timur Ancam Keselamatan
- Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025
- Komisi V DPR Aceh Haji Maop Desak Percepatan Pembangunan RS Regional Langsa
Sejak itu sekira 3,4 juta orang Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, dan 12,7 juta orang Ukraina sekarang terdampar di daerah-daerah yang terkena dampak konflik.
“Saya pikir ini perlu dibicarakan dengan negara-negara G20,” ujarnya.
Sementara itu, Ukraina sebagai korban invasi Rusia juga meminta hal serupa.
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin meminta Indonesia memboikot Rusia dan Putin dalam semua platform internasional, pertemuan dan pertemuan tingkat tinggi, termasuk KTT G20.
Menurutnya ini akan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri situasi di Ukraina dan membawa perdamaian, stabilitas, dan pembangunan kembali ke setiap negara di Bumi.
Menurutnya Putin tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral.
Vasyl berujar kehadiran Putin di acara internasional mana pun akan berarti penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Larasati Dyah Utami)
Sumber: TribunSolo.Com | Penulis: Shella Latifa A | Editor: Sri Juliati